Suhatri Bur pimpin sidak pasa pabukoan |
Sidak juga diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Aspinuddin beserta staf itu menemukan zat berbahaya Rodhamin B pada sejumlah pabukoan yang dijual di dua pasar tradisional di Kabupaten Padangpariaman tersebut.
"Pabukoan yang mengandung zat berbahya itu kita temukan di Sicincin, Kecamatan Enam Lingkung dan Pasar Lubuk Alung," kata Kepala BBPOM Padang, Zulkifli saat memantau pangan dari bahan berbahaya di Pasar Lubuk Alung.
Ia menyebutkan di Pasar Sicincin ditemukan 19 pabukoan mengandung zat berbahaya dari 32 sampel yang diperiksa, sedangkan di Lubuk Alung ditemukan 2 menu berbuka puasa dari 13 sampel.
"Khusus di Lubuk Alung baru dua karena masih dalam proses pengujian," katanya.
Ia merincikan untuk di Pasar Lubuk Alung penemuan zat berbahaya tersebut berupa pabukoan siap dikonsumsi serta bahan mentah pembuatan menu berbuka puasa.
Ia mengatakan penemuan tersebut nantinya akan ditindak lanjuti oleh Dinas Kesehatan setempat agar nanti peredaran zat bahan berbahaya dapat ditekan.
Tindak lanjut tersebut sampai pada siapa yang memproduksi, bahan yang digunakan serta asal produk itu guna memutus mata rantai zat berbahaya itu.
"Karena jika zat tersebut dikonsumsi masyarakat secara terus menerus maka akan berdampak pada kanker dan ginjal," ujarnya.
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Padangpariaman untuk memeriksa keamanan pangan sejumlah tempat penjualan pabukoan di daerah itu.
Ia mengimbau warga di daerah itu untuk tidak terpengaruh terhadap pabukoan yang berwarna mencolok karena biasanya pada ciri-ciri tersebut terindikasi zat berbahaya.
Sementara itu, Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengatakan pemeriksaan sejumlah pabukoan tersebut marupakan kerja sama pemerintah setempat dengan BBPOM.
"Hasil dari penemuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait guna melindungi masyarakat dari bahan makanan berbahaya," kata dia.
Ia mengatakan upaya kerja sama tersebut merupakan langkah untuk menciptakan masyarakat yang sehat dengan menjauhkannya dari produk pangan berbahaya seperti Rodhamin B dan Borak.
TIM