Ilustrasi |
Warga perumahan Inkorba Kelurahan Cimpago Guguk Golek Kota Bukittingi itu ditemukan dengan kondisi tubuh yang mulai mengembung oleh tim gabungan BPBD Padangpariaman, Koramil Sungai Limau dan Polsek Sungai Limau pada pukul 05.30 WIB.
Kepala BPBD Padangpariaman, Amiruddin menuturkan, kondisi Muara Pasar Ampalam rawan karena kondisi ombak yang cukup tinggi. Di lokasi persis titik pantai terseretnya korban, sebetulnya merupakan area dilarang mandi oleh masyarakat.
"Biasanya di dekat muara memang dilarang oleh masyarakat, karena ombak pada lokasi cukup tinggi," sebutnya.
Peristiwa naas yang menimpa korban terjadi pada hari ini Senin (1/5) pukul 17.30 WIB. Kala itu korban bersama 4 orang teman berenang bersama. Kuatnya gelombang dan angin membuat korban terseret hingga menjauh dari bibir pantai.
"Korban sempat berteriak minta tolong, dikejar oleh temannya yang lain, namun karena besarnya gelombang dan angin yang kencang, korban tidak bisa ditolong oleh rekannya yang lain," ujarnya.
Mengantisipasi jatuh korban selanjutnya, ia meminta pemerintah setempat untuk memasang pengumuman dilarang berenang pada titik pantai yang rawan gelombang besar.
"Pemerintah nagari untuk memasang pengumuman larangan berenang pada titik pantai yang rawan agar kejadian naas seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Nanda