Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Eliza di Aula BPK RI, Padang, Jumat (26/5/2017).
"Kabupaten Padangpariaman berhasil mempertahankan prestasi seperti tahun lalu, yaitu opini WTP. Selamat kepada pemerintah dan masyarakat Padangpariaman," kata Eliza.
Dia mengatakan, BPK memberikan WTP berdasarkan data dan fakta dalam pemeriksaan atas LKPD tahun 2016, termasuk implementasi serta rencana aksi.
"Padangpariaman berhasil dalam penerapan akuntansi berbasis akrual sebagai standar akuntansi pemerintahan. Jadikan prestasi ini sebagai momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," kata mantan Kepala BPK Perwakilan Jambi itu.
Dijelaskannya, penerapan akuntansi berbasis akrual sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 pertama dilaksanakan tahun 2015 setelah sejak tahun 2011 merupakan tahun peralihan dari akuntansi berbasis kas menuju akrual (cash toward accrual) menjadi penerapan berbasis akrual.
Dalam akuntansi berbasis akrual, papar dia, ada tujuh jenis pelaporan, yaitu laporan realisasi, laporan perubahan saldo, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengapresiasi kinerja seluruh pengelola anggaran yang berperan atas akuntabilitas keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel serta mengutamakan asas kepatutan dan kewajaran.
"Penghargaan ini kita persembahkan untuk seluruh aparatur Pemkab Padangpariaman serta masyarakat ranah dan rantau. Terima kasih atas kerja kerasnya dan ridho Allah SWT," kata Ali Mukhni.
Tahun ini, kata Ali Mukhni, pihaknya meraih prestasi yang membanggakan. Pertama, meraih predikat CC terhadap laporan akuntalibilitas kinerja instansi pemerintah. Kedua, penyerapan anggaran fisik sebesar 98% dan ketiga, meraih Opini WTP dari BPK RI.
"Ketiga hal tersebut menjadi ukuran keberhasilan suatu pemerintahan. Padangpariaman menjadi salah satu yang terbaik di Sumbar," imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Padangpariaman Faisal Arifin apresiasi Bupati Ali Mukhni beserta jajaran yang telah meraih Opini WTP dari BPK RI. Artinya, kata dia peran eksekutif dan legislatif telah memiliki visi dalam kepatuhan terhadap penyajian laporan keuangan.
"Keberhasilan meraih WTP ini wujud nyata sinergitas pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah. Dan juga optimalnya fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah," kata Faisal Arifin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Hanibal mengatakan, Opini WTP tersebut merupakan kelima kalinya diraih Kabupaten Padangpariaman. Pertama pada tahun 2008 kemudian sebanyak empat kali berturut-turut tahun 2013, 2014, 2015 dan 2016.
"Alhamdulillah, prestasi ini sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap pengeloaan keuangan daerah," ujarnya.
Inspektur (inspektorat) Padangpariaman Syafriwal juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim reviu yang melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
"Tugas ke depan adalah mempertahankan WTP Murni yang diraih tahun ini. Mohon dukungan seluruh pihak," kata dia.
TIM