Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman menaruh harapan besar atas dikukuhkannya unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber-Pungli) tingkat Kota Pariaman.
"Kita berharap Satgas Saber Pungli memberikan sosialisasi ke segala lini masyarakat, baik itu ke sekolah-sekolah ke desa-desa agar masyarakat tahu apa saja bentuk pungutan liar," ucap Anggota DPRD Kota Pariaman Riza Saputra di Pariaman, Kamis (19/1/2017).
Pungutan liar menurutnya sudah menjadi kebiasan yang sudah dianggap lumrah oleh sebagian masyarakat dalam setiap berurusan-- sehingga mereka tidak mengetahui bahwa tindakan mereka itu bagian dari suap.
"Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban. Untuk itu dengan dibentuknya Saber Pungli lebih mengutamakan sosialisasi ketimbang menangkap, walau bagaimanapun kita tidak ingin masyarakat akan menjadi korban atas ketidak tahuan mereka," sambungnya.
Namun demikian, Riza menambahkan, segala bentuk aksi pungutan liar harus disapu-bersih di Pariaman karena dampaknya sangat merugikan kepada masyarakat.
"Kebiasaan memberikan tip dan menerima tip yang lumrah itu harus disosialisasikan karena masuk dalam ranah pungli yang belum disadari oleh masyarakat."
"Sedangkan bagi oknum pegawai, baik instansi pemerintah atau pun swasta yang dengan sengaja menggunakan kewenangannya memungut materi dalam bentuk apapun demi kepentingan dirinya sendiri atau kelompok dalam setiap pelayanan publik kepada masyarakat, harus ditindak tegas," pungkasnya.
Sebelumnya Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengukuhkan sebanyak 103 orang yang tergabung dalam Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Pariaman tahun 2017 di Aula Balaikota Pariaman.
Unit Saber Pungli Kota Pariaman diketua oleh Wakapolres Pariaman Kompol Nofriadi Zen, Wakil I Inspektur Kota Pariaman Lukman Syam dan Wakil Ketua II Kasi Intel Kejari Pariaman Okta Zulfitri.
OLP