Mukhlis yang mengenakan kostum celana hitam dibalut kemeja lengan pendek putih, ditambah kopiah berenda penghulu adat itu menegaskan menaruh harapan besar kepada Unit Satgas Saber-Pungli untuk menjadikan Kota Pariaman bebas dari Pungli dalam bentuk apapun.
"Dengan ini kami mengukuhkan saudara semua dengan harapan Kota Pariaman terbebas dari Pungli untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," ujarnya.
Susunan Satgas Saber-Pungli Kota Pariaman terdiri dari penanggungjawab dan wakil, tiga orang pengendali, satu orang ketua pelaksana-- beserta dua wakil, bidang, para sekretaris dan anggota.
Pengukuhan Unit Saber-Pungli Kota Pariaman merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Menindaklanjuti Perpres dan Keputusan Menteri tentang Saber-Pungli tersebut, Walikota Pariaman menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor 34/700/2017 tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar tingkat Kota Pariaman tahun 2017.
Mukhlis menambahkan, segala bentuk perizinan, IMB, AO, izin trayek, izin tambang, hibah dan bansos beserta segala bentuk pelayanan kepada masyarakat harus terbebas dari segala bentuk pungutan diluar dari ketentuan undang-undang. Segala pungutan yang tidak diatur oleh undang-undang dan peraturan daerah merupakan pungutan liar yang harus disapu bersih oleh Satgas Saber-Pungli.
Unit Satgas Saber-Pungli Kota Pariaman sendiri terdiri dari unsur TNI dan Polri, Kejaksaan, ASN, Praktisi dan tokoh masyarakat.
Unit Saber Pungli Kota Pariaman diketua oleh Wakapolres Pariaman Kompol Nofriadi Zen, Wakil I Inspektur Kota Pariaman Lukman Syam dan Wakil Ketua II Kasi Intel Kejari Pariaman Okta Zulfitri.
Sedangkan Mukhlis Rahman dan Wakil Walikota Genius Umar merupakan penanggungjawab dan wakil penanggungjawab dalam susunan kepengurusan Unit Saber Pungli tersebut. Tiga orang pengendali Satgas Saber-Pungli Kota Pariaman 2017 yakni Dandim 0308/Pariaman Letkol Arh Endro Nurbantoro, Kapolres Pariaman AKBP Ricko Junaldy dan Kajari Pariaman Dr. Josia Koni.
OLP