Dinas Peternakan Pertanian dan Kehutanan (Disnaktahut) Padangpariaman, kembali melakukan aksi buru hama tupai. Dalam satu minggu terakhir, dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni pada 1 Desember 2016 di Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging bersama kelompok tani Saiyo Sakato Koto Bangko, dan 5 Desember 2016 bersama kelompok tani Suka Makmur, Korong Alahan Tabek, Nagari Sikucur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam.
Fase pertama di Sungai Geringging, mereka berhasil melumpukan sebanyak 1.716 ekor tupai dan fase kedua di Kampung Dalam sebanyak 1.696 ekor tupai. Setiap tupai tangkapan dihargai Rp5000/ekor oleh Disnaktahut.
Kepala Disnaktahut Padangpariaman Yurisman, di Padangpariaman, Kamis (8/12), menyatakan, pembasmian hama tupai merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya untuk menekan populasi hama tupai yang meresahkan tanaman warga.
"Diantaranya tanaman kelapa dan cokelat," ujarnya.
Buru tupai selain membantu masyarakat dalam membasmi hama tanaman mereka, kata dia, juga ditunggu-tunggu oleh warga setempat karena setiap tangkapan dihargai dengan rupiah.
"Masyarakat antusias saat melakukan aksi buru hama tupai, buktinya selain masyarakat setempat juga diikuti perangkat kecamatan dan nagari beserta penghobi berburu tembak tupai se Padangpariaman," sambungnya.
Sofinaldi Nusarman, Ketua Kelompok Tani Suka Makmur menyatakan, hama tupai sangat merugikan petani di kelompoknya. Kata dia, 1 ekor tupai dapat merusak 4 buah kelapa dalam sehari.
"Juga 1 ekor tupai dapat menghabiskan 2 buah kakao (cokelat) dalam sehari. Ini sangat meresahkan bagi kita para petani," ujarnya.
Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Perkebunan Disnaktahut Padangpariaman, Mutirwan menambahkan, pihaknya berharap pengendalian hama tupai selain dilakukan dinasnya, juga bisa melalui swadaya masyarakat setempat.
Riska TKIP Distanakhut
Editor OLP