Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, melaksanakan pelelangan 27 (dua puluh tujuh) unit Barang Milik Daerah (BMD).
BMD yang dilelang kali ini adalah 2 unit pick up, 1 unit tractor, 1 unit Kapal Patroli Pantai, 1 unit Transportable Compresor dan 22 unit sepeda motor.
BMD yang dilelang itu kebanyakan kendaraan dinas berupa sepeda motor yang sudah berumur di atas 14 tahun.
Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPPKAD), Hanibal, lelang tersebut adalah lelang kedua pada tahun 2016.
"Setiap tahun kita selalu melakukan lelang BMD. Tahun 2016 ini sudah dua kali kita lakukan," jelas Hanibal didampingi Kabid Aset Daerah, Mardi di ruang kerjanya.
Hanibal juga menjelaskan alasan kenapa lelang dilakukan. Menurutnya, lelang dilakukan kepada aset BMD yang sudah tidak efisien lagi penggunaannya, nilai ekonomisnya sudah habis, rusak berat dan sudah ada BMD penggantinya.
Ditambahkan oleh Mardi bahwa pihaknya terus melakukan pendataan, evaluasi dan penetapan BMD yang sudah memenuhi ketentuan untuk dapat dilelang.
Ketika ditanyakan alasan lelang menggunakan sistem online, Mardi menjelaskan bahwa sistem lelang ada dua-- manual dan online. Pihak KPKNL yang berwenang melakukan lelang menyarankan untuk menggunakan metode online karena waktu dan tenaga mereka yang terbatas untuk melakukan lelang secara manual.
"Banyak manfaatnya dilakukan secara online yaitu melipatgandakan keuntungan yang kita dapat dari proses lelang. Ada yang menawar sampai mendekati 90% dari harga limit. Selain itu, meminimalisir terjadinya kecurangan dalam proses lelang," jelas Mardi didampingi Kasi Pemanfaatan dan Pemberdayaan Aset, Wirman.
"Selain itu juga dengan dilelangnya BMD, dapat meningkatkan PAD dan merapikan catatan BMD kita," tutup Mardi mengakhiri.
TIM