Desa Batang Kabuang, Pariaman Timur, tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017 melalui sidang BPD, Kamis lalu (8/12) di desa setempat.
"Batang Kabuang desa pertama dan tercepat dalam menetapkan APBDes di Kota Pariaman," ujar Hendri, Camat Pariaman Timur, Minggu (11/12) di Pariaman.
Menurutnya, APBDes merupakan acuan bagi tiap desa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Dengan penetapan yang lekas, pihak desa lebih awal dalam setiap pelaksanaan program.
"Selama ini APBDes biasanya ditetapkan di pertengahan tahun, yang mengakibatkan rentang waktu dalam pembangunan menjadi singkat," sambunganya.
Dia berharap APBDes yang telah ditetapkan itu, benar-benar mencerminan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Batang Kabuang- sehingga dana desa tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.
"Selanjut agar APBDes secepatnya disampaikan ke pemerintah kecamatan untuk diteruskan ke walikota agar mendapat pengesahan," tutupnya.
Sementara itu Kepala Desa Batang Kabuang, Kamili, menyatakan pihaknya membutuhkan perencanaan yang matang dalam setiap pembangunan mengingat dana desa saat ini cukup besar.
"Juga dibutuhkan waktu yang cukup untuk mengeksekusi setiap pelaksanaan program pembangunan desa. Oleh sebab itu kami bersama BPD bertekad menetapkan APBDes lebih awal," kata dia.
Desa Batang Kabuang telah ditunjuk sebagai desa perwakilan Inspektorat Kota Pariaman dalam program Pembinaan Pengelolaan Administrasi Desa di Kota Pariaman. Sidang penetapan APBDes berlangsung di kantor Desa Batang Kabuang dan dihadiri oleh Kepala Inspetorat Lukman Syam bersama tim asistensi
HC/OLP