Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disaksikan KPK, Tri Rismaharini Puji Komitmen Ali Mukhni Terapkan e-Government

8 November 2016 | 8.11.16 WIB Last Updated 2016-11-08T14:12:19Z


Sidoarjo -- Pemerintah Kabupaten Padangpariaman teken Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Pemko Surabaya di Pendopo Delta Wibawa Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/11).

Komitmen daerah itu didukung dan diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri pimpinan KPK Saut Situmorang.

Nota Kesepakatan tersebut dalam rangka implementasi praktik terbaik aplikasi Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Pemerintah Kota Surabaya dan Aplikasi Sistem Perijinan Terpadu (SIPADU) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, menyambut baik kegiatan yang di fasilitasi KPK itu sebagai best practice bagi kabupaten dan kota se Indonesia terkait aplikasi SIPADU.

"Kekuatan dari aplikasi pelayanan perijinan ini terletak dari pelimpahan kewenangan perijinan dari bupati kepada SKPD terkait pelayanan terpadu satu pintu," kata Saiful Ilah.

Hal senada juga diungkapkan Walikota Tri Rismaharini. Dia menekankan salah satu keuntungan pemerintahan berbasis elektronik adalah terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan dan effisien.

“Saya kira komitmen Bapak Bupati Padangpariaman menerapkan e-Government sangat baik,” kata Risma.

Pimpinan KPK Saut Situmorang, menilai nota kesepahaman yang diteken para kepala daerah, salah satu proses membentuk peradaban baru dalam pelaksanaan birokrasi di pemerintahan.

Pelayanan secara konvensional yang lebih boros dalam menggunakan sumber daya, menurutnya sudah harus ditinggalkan dan mengarah kepada pelayanan cepat dan effisien berbasiskan teknologi informasi.

"Pemerintahan yang berbasiskan TIK juga akan dapat mencegah terjadinya tindakan KKN, karna semua proses dilakukan by sistem dan secara tansparan," ujar Saut.

Disaat yang sama, Bupati Padangpariaman Ali Mukhni memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memfasilitasi dan membantu daerah dalam pengimplementasian e-Goverment, khususnya terkait aplikasi perencanaan dan keuangan serta aplikasi perijinan.

Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, kata Ali Mukhni sangat konsisten dalam pengimplementasian e-Goverment dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin berupaya bagaimana sistem perencanaan sampai penganggaran bisa terlaksana by sistem, itu salah satu tujuan kita ada di sini," sebut Bupati yang beberapa hari lalu menerima National Procurement Award ini.

Inovasi dalam birokrasi pemerintahan, tambah Ali Mukhni harus terus dilakukan, khususnya inovasi berkaitan penerapan teknoIogi informasi di instansi pemerintahan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik, transparan dan kepastian waktu.

“Implementasi e-Govenrment juga mencegah terjadinya praktik KKN,” sebut Ali Mukhni didampingi Asisten Ekbangkesra Ali Amran.

Kabag Pengeloloaan Data Eektronik (PDE) Rudy Rilis menambahkan, Kabupaten Padangpariaman telah memiliki Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK) yang pertama di Sumbar. RITIK jelasnya bertujuan agar pengembangan e-Government secara sitematik dan terpadu untuk transparansi dan efisiensi. 

“RITIK sebagai panduan untuk pengembangan sistim informasi masa sekarang dan masa yang akan datang,” sebutnya.

Pada acara tersebut juga hadir Gubernur Papua dan sebanyak 26 bupati/walikota yang akan menandatangani nota kesepakatan yang sama.

HA/OLP
×
Berita Terbaru Update