Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Apa Hukuman Memakai Narkoba Tapi Tak Tahu Itu Narkoba?

6 November 2016 | 6.11.16 WIB Last Updated 2016-11-06T12:42:48Z



Karang Taruna Ikatan Pemuda Kampung Apar (IPKA) sosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda pada kegiatan wirid bulanan, Sabtu malam (5/11) di Masjid Raya Kampung Apar.

Kegiatan bertajuk “wujudkan generasi muda yang berkarakter, cerdas dan bebas dari narkoba” tersebut menghadirikan Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Suhardi sebagai narasumber.

Ketua IPKA Jupriman menuturkan, tujuan dilaksanakan kegiatan itu adalah dalam rangka melaksanakan program rutin Karang Taruna IPKA.

"Alasan kenapa pada wirid kali ini tema yang diangkatkan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba adalah untuk membentengi generasi muda dari penggunaan dan bahaya narkoba," kata Jupriman.

Dia mengaku pihaknya merasa miris dengan sempat hebohnya berita kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat.

"Berita itu menghebohkan dan viral di medsos,” ungkap Jupriman didampingi sekretaris IPKA Doni Nur Putra.

Kasat Narkoba Suhardi, pada kesempatan itu menekankan agar generasi muda menghindari penggunaan narkoba karena dampak yang ditimbulkan dengan mengkonsumsi narkoba sangat merusak apalagi terhadap generasi muda.

"Dampak-dampak yang ditimbulkan jika mengkonsumsi narkoba antara lain depresi, berhalusinasi dan stimulan atau meningkatnya kerja organ tubuh dalam waktu singkat," kata dia.

Sosialisasi diikuti sekitar 72 peserta terdiri dari anak usia sekolah, remaja, pemuda dan masyarakat umum. Dalam acara juga dilakukan sesi tanya jawab. Salah satu peserta yang bertanya yaitu Danil Sanjaya (20).

Pertanyaan yang dia sampaikan adalah bagaimana hukuman jika ada terkena razia narkoba jika yang bersangkutan tidak tahu kalau dia mengunakan narkoba.

Dia mencontohkan jika mengkonsumsi permen yang ternyata ada mengandung narkoba, dan dia benar-benar tidak tahu.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Suhardi menjelaskan, dalam setiap penindakan terhadap pengguna narkoba biasanya dilakukan secara prosedur, diantaranya pengamatan dan pengintaian.

"Kondisi seperti dipertanyaan tersebut jarang terjadi. Kalaupun ada yang bisa dilakukan adalah memberikan pembinaan dan pengarahan. Tentunya terhadap permen tersebut akan dilakukan penyelidikan," jelas Suhardi.

Selain itu Suhardi menambahkan, kalau ada anak muda atau masyarakat yang terindikasi menggunakan narkoba agar dilakukan rehabilitasi. Dengan merehabilitasi dapat menyelamatkan dari dampak yang lebih besar dari buruknya narkoba.

"Selain itu juga bisa menghindari sanksi hukum kalau si pengguna itu hanya tergolong pemakai dan masih tergolong usia muda," jelasnya lagi.

JPM
×
Berita Terbaru Update