Enam orang anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman tidak mengikuti tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) berjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.
Menurut Kepala BNNP Sumbar, Muhammad Ali Azhar, di Pariaman, Rabu (12/10) mereka yang tidak hadir itu dengan berbagai alasan. Dari 40 anggota DPRD Padangpariaman menurutnya sudah diikuti oleh 34 orang.
Keenam orang tersebut, kata dia rencananya akan mengikuti tes urine langsung di kantor BNNP pada hari Kamis depan (13/10).
Dari hasil tes urine yang dilakukan, semua anggota dewan yang menjalani uji bebas narkoba tersebut dinyatakan negatif sebagai pengosumsi narkoba.
"Semua yang kita tes hari ini (di DPRD) hasilnya menunjukan negatif atau bebas dari zat adiktif yang mengandung narkoba," kata dia.
Tes urine yang dilakukan di kantor DPRD Padangpariaman itu sebenarnya dihadiri 31 orang. Tiga orang lainya termasuk Januar Bakri, sudah melakukan tes urine beberapa hari sebelumnya di BNNP.
Terkait ketidakhadiran Salman Hardani dari Partai PDIP, pihaknya menduga yang bersangkutan belum siap mental untuk melakukan tes urine.
"Kita harus hargai hal tersebut karena dia belum siap mental untuk dilakukan tes urine," tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Padangpariaman, Faisal Arifin membenarkan enam anggotanya berhalangan hadir.
Ia mengatakan tes urine yang dilakukan bekerja sama dengan pihak Polda Sumbar dan BNNP, merupakan bukti serta komitmen DPRD untuk meluruskan citra dan nama baik lembaga.
"Hasil tes diharapkan diketahui masyarakat luas, karena anggota DPRD semuanya bebas dari narkoba kecuali yang belum diperiksa atau sedang dalam proses sehingga hasilnya belum dapat diketahui," kata Faisal.
TIM