Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Padangpariaman atas atensi yang tinggi terkait pembahasan anggaran maupun pembangunan. Buktinya, kata Ali Mukhni, Rabu (26/10) di IKK Paritmalintang, dalam waktu satu hari dilaksanakan tiga agenda rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
Dijelaskan, tiga paripurna bertempat di Gedung DPRD di Pariaman itu ialah, Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) 2016 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun 2016.
Kedua, Paripurna Nota Penjelasan Bupati Padangpariaman tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun 2016. Ketiga, Paripurna Nota Penjelasan Bupati Padangpariaman tentang Ranperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Padangpariaman nomor 4 tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum PDAM.
“Kita apresiasi lembaga legislatif Padangpariaman atas percepatan pembahasan terkait APBD Perubahan 2016 dan PDAM. Ini bukti bahwa pemerintah dan DPRD bersinergi dalam membangun daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ali Mukhni juga menyampaikan tiga agenda yang perlu dilakukan secara intensif ke depan bersama DPRD yakni Penyelesaian Ranperda APBDP tahun 2016, Penyusunan, Pembahasan dan Kesepakatan terhadap KUA-PPAS Tahun 2017 dan Ranperda APBD Tahun 2017.
“Kita berharap ketiga dokumen ini diharapkan dapat kita selesaikan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ali Mukhni juga menekankan kepada SKPD agar tidak meninggalkan daerah selama pembahasan APBD Perubahan 2016 dan rapat-rapat di DPRD. Apabila tidak terlalu urgen bisa menugaskan pejabat eselon III di lingkungan kerjanya.
“Saya sudah sampaikan kepada sekda untuk tidak mengizinkan Kepala SKPD keluar daerah, kecuali undangan yang sifatnya tidak bisa diwakilkan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Padangpariaman Faisal Arifin Rangkayo Majobasa, mengatakan agar SKPD bekerja keras dan serius agar program dan kegiatan yang telah dianggarkan bisa terserap seratus persen. Apalagi SKPD yang bersentuahn dengan masyarakat tentunya harus memiliki perencanaan matang dalam pengelolaan anggaran.
“Sekarang sudah akhir Oktober, artinya, kurang 60 hari lagi dana harus terserap hingga akhir tahun 2016. Jadi harus fokus,” kata keponakan Anas Malik itu.
Seiring geliat pembangunan dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, berpengaruh signifikan terhadap penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Padangpariaman.
TIM