Dua oknum anggota DPRD Padangpariaman dalam rekaman vidio sedang konsumsi shabu, Januar Bakri dan Salman Hardani dinyatakan negatif oleh BNN Provinsi Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Kehormartan DPRD Padangpariaman, Happy Neldi, di Padangpariaman, Jumat (21/10). Hasil pemeriksaan kedua anggota DPRD Padangpariaman itu, kata dia diterima oleh DPRD Padangpariaman di kantor BNN Provinsi Sumatera Barat di Padang. Dari rangkaian pemeriksaan rambut, darah, urin, keduanya dinyatakan negatif mengadung narkoba.
"Hasil pemeriksaannya negatif, seperti yang disampaikan oleh BNNP melalui surat resminya ke kita DPRD Padangpariaman," ujarnya.
Menanggapi desakan masyarakat terhadap pelanggaran dugaan etik yang disangkakan kepada kedua anggota dewan paska beredarnya vidio konsumsi shabu itu, BK secara kelembagaan tetap memproses aspirasi masyarakat tersebut.
"Dugaan pelanggaran etik tetap kita proses, telah kita jadwalkan untuk pertemuan klarifikasi dengan keduanya pada hari Senin (24/10) mendatang," jelasnya.
Disamping itu Happy Neldi juga minta agar Bupati Padangpariaman lakukan pemeriksaan bebas narkoba kepada seluruh SKPD dan ASN di lingkungan Pemkab Padangpariaman.
Hal itu dilakukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat soal tudingan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkah Padangpariaman. Sebelumnya aksi bersih-bersih dari pengaruh narkoba yang dijawab melalui tes urin pada 40 orang anggota DPRD Padangpariaman
"Kita di DPRD Padangpariaman sudah menjawab pertanyataan masyarakat melalui tes urin seluruh anggota. Sekarang saatnya bupati juga memastikan bahwa SKPD dan ASN di Pemda Padangpariaman bebas dari narkoba, ini akan menjawab pertanyaan masyarakat," kata dia.
Dikatakan Happy, desakan agar dilakukannya tes bebas narkoba dilingkungan SKPD dan ASN di Pemkab Padangpariaman sangat berasalan. Dua kasus penyelahgunaan narkoba yang melibatkan pejabat di Pemkab Padangpariaman tentu menjadi momen untuk bersih-bersih.
"Pejabat SKPD yang akan dilantik pun harusnya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, agar yang bersangkutan dinyatakan bersih dari narkoba. Kita di legislatif sudah buktikan, sekarang eksekutif juga harus melakukan," pinta Happy.
Terkait pemeriksaan bebas narkoba, Happy Neldi mengatakan, dulunya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Padangpariaman memiliki program pemeriksaan urin kepada seluruh ASN tahun 2016. Namun mendekati akhir tahun, anggaran dan program tersebut dicoret oleh TAPD.
"Kita sangat setuju dilakukannya tes urin, buktinya dalam pengajuan APBD 2016 yang diajukan pada 2015 yang lalu. DPRD Padangpariaman setujui alokasi dana di BNK untuk tes urin, kenyataannya ada yang dicoret, mungkin di TPAD nya yang berulah. Jika diajukan kembali oleh Pemkab, kita pasti akan setujui itu," pungkasnya.TIM