Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padangpariaman terus melakukan perekaman e-KTP kepada masyarakat di seluruh Kabupaten Padangpariaman.
Upaya mendekatkan pelayanan perekaman e-KTP dilakukan di sekolah, pasar, kantor walinagari,kantor kecamatan serta pusat keramaian lainnya.
"Alhamdulillah, sesuai arahan Bapak Bupati perekaman e-KTP sistim jemput bola ke tengah masyarakat terus kita lakukan," kata Kepala Dinas Dukcapil M Fadhly, didampingi Sekretaris Martoni, di kantornya, Pariaman, Jumat (14/10).
Menurut data September 2016, kata Fadhly, jumlah penduduk Kabupaten Padangpariaman sebanyak 459.364 jiwa, adapun wajib KTP sebanyak 328.735. Pada akhir Agustus, masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 262.891. Sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 65 ribu penduduk.
"Data awal Oktober sebanyak 25 ribu masyarakat sudah rekam. Jadi tinggal 40 ribu-an yang belum rekam eKTP," kata Alumni STPDN Jatinangor itu.
Ia mengaku setiap harinya warga yang sudah berumur 17 tahun melakukan perekaman e-KTP di kantornya. Hal ini menunjukan kesadaran masyarakat memiliki identitas untuk pengurusan SIM, Paspor, BPjS dan lainnya.
HA/OLP