Dinas Peternakan dan Kehutanan (Distanakhut) Kabupaten Padangpariaman lakukan penangkapan anjing liar yang telah menggigit empat (4) ekor ternak warga dan dua (2) orang anak-anak di Korong Guguak Nagari Lurah Ampalu dan Korong Apar Nagari Lareh Nan Panjang Kec. VII Koto Sungai Sarik, Rabu (19/10).
Pada penangkapan itu turut dihadirkan pihak kanagarian dan petugas medis dari UPT Pembibitan dan Keswan Wilayah II.
Menurut Kabid Peternanakan Distanakhut Padangpariaman Zulkhalisman, penangkapan dilakukan untuk menekan jumlah anjing liar yang dapat menyebarkan virus rabies kepada masyarakat maupun ternak di wilayah Padangpariaman.
"Kita berhasil menangkap sembilan (9) ekor anjing liar. Kita berterimakasih kepada pihak kanagarian yang ikut terlibat dalam upaya penangkapan tersebut," ujar dia.
Terkait rabies, lanjut dia, penanggulangan yang sudah dilakukan pihaknya selama ini adalah mulai dari penyuluhan, vaksinasi rabies, sterilisasi, eliminasi dan HE.
"Dalam kasus ini diterapkan metode HE karena sudah meresahkan dan perlu segera dikendalikan," ungkap dia.
Terpisah, Kepala Distanakhut Padangpariaman Yurisman, menghimbau masyarakat agar mau menvaksinasi rabies hewan peliharaannya dan mengikat khususnya anjing agar mengurangi penyebaran penyakit rabies.
"Vaksinasi rabies gratis tidak dipungut bayaran," sebutnya.
Riska, TKIP Distanakhut
Editor OLP