Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disdukcapil Padangpariaman: Data Penduduk Dinonaktifkan Jika Hingga 30 September Belum Buat e-KTP

30 Agustus 2016 | 30.8.16 WIB Last Updated 2016-08-30T13:07:30Z



Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Padangpariaman, M. Fadhly, menegaskan kembali informasi yang disampaikan sebelumnya tentang perekaman data biometrik (sidik jari, iris mata dll) bagi penduduk yang sampai saat ini masih enggan datang ke kantor camat untuk melakukan perekaman data.

Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Dinas Dukcapil, kata dia, akan menonaktifkan data penduduk tersebut jika penduduk belum merekam datanya.

"Ini akan berakibat pada yang bersangkutan, akan sangat merepotkan nantinya untuk mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS kesehatan dan lain lain yang semuanya akan online dan berbasis pada NIK dan KTP El yang menjamin ketunggalan data penduduk," kata dia, di Pariaman, Selasa (30/8).

Sebagaimana dijelaskan Fadhly, masyarakat bisa melakukan perekaman data KTP elektronik di mana saja dalam kabupaten Padangpariaman walaupun beda kecamatan.

"Yang penting bawa Kartu Keluarga dan belum pernah merekam di daerah manapun di Indonesia, kita siap untuk melakukan perekaman. Kita tunggu sampai 30 September 2016," pungkasnya.

Terpisah, Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengimbau agar masyarakat memanfaatkan pelayanan yang saat ini sudah gratis.

"Semuanya gratis, sebagaimana intruksi Menteri Dalam Negeri, hanya dengan menunjukkan fotokopi KK, masyarakat sudah bisa dilayani untuk merekam KTP Elektronik," ujar Ali Mukhni.

Dia menjelaskan bahwa Disdukcapil telah menyiapkan lokasi perekaman di kantor-kantor camat setempat. Saat ini 15 kecamatan bisa melakukan perekaman, sedangkan 2 kecamatan lainnya masih dalam proses maintenance karena proses pindah ke kantor yang baru.

Sampai dengan akhir bulan September 2016, Disdukcapil akan mengejar target masyarakat yang diketahui belum melakukan perekaman. Data tersebut akan dikeluarkan secara lengkap untuk ditelusuri ke alamat-alamat yang tertera.

ASM/OLP
×
Berita Terbaru Update