Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sikat 11 Motor, Apek Cs Ditangkap

29 Juni 2016 | 29.6.16 WIB Last Updated 2016-06-29T03:22:41Z



Polres Pariaman berhasil ungkap jaringan pelaku pencurian sepeda motor antar daerah yang selama ini aktif beraksi di wilayah hukum Sumatra Barat. Komplotan tersebut merupakan pemain lama.

Disebutkan Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldi, Selasa (28/6), seorang tersangka utama inisial JP alias Apek ditangkap di Payakumbuh setelah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Pariaman.

Apek warga Tiku Agam tersebut diamankan pada Jumat (24/6), tidak hanya melakukan aksi pencurian di Pariaman saja tapi juga di wilayah Pasaman Barat, Agam, Payakumbuh dan beberapa daerah lainnya.

"Selama beberapa bulan terakhir pelaku berhasil mencuri belasan sepeda motor dari berbagai daerah di Sumbar," ungkap Rico.

Apek, imbuhnya, dibantu oleh tiga orang rekan untuk menjual hasil curiannya ke beberapa daerah dengan harga murah yakni sekitar Rp4 juta/unit. Tiga rekanan pelaku tersebut adalah F, EF dan RZ yang juga warga Tiku Agam juga ditangkap pada hari yang sama dengan Apek.

"Atas perbuatanya pelaku utama dapat diancam pasal pencurian dengan pemberatan dengan hukuman kurungan penjara diatas lima tahun dan pasal 480 KUHP bagi para penadah," ucapnya.
 

Total keseluruhan motor curian sindikat itu adalah 11 unit sepeda motor dari berbagai jenis/merk. Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut.

Untuk identifikasi barang bukti Rico mengaku telah melakukan pengecekan nomor rangka, mesin dan identitas lainnya pada sepeda motor hasil curian.
 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk membobol berbagai sepeda motor tapi tidak untuk motor yang dikunci secara ganda.

"Oleh sebab itu kita juga menghimbau kepada masyarakat agar menjaga dan mengunci ganda sepeda motor saat diparkirkan," tuntasnya.

TIM


×
Berita Terbaru Update