Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pinjam Mudah Bayar Susah, Pemko Pariaman akan Data UMKM Penerima Dana KUR

17 Mei 2016 | 17.5.16 WIB Last Updated 2016-05-17T07:50:39Z



Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman teken momerandum of understanding (MoU) dengan kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Perbendaharaan Negara Provinsi Sumbar dalam hal sistem informasi kredit program (SIKP) di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Selasa (17/5).

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar Supriyo mengatakan, di Sumbar sendiri Kota Pariaman merupakan daerah pertama yang menjalin kerjasama dengan pihaknya perihal tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan BPK tahun 2013, ungkap dia, banyak ditemukan kredit KUR di Sumbar tidak tepat sasaran dan bunga yang tidak sesuai dengan semestinya.

"Kita harapkan dengan adanya data tunggal dari SIKP ini akan meminimalisir permasalahan-permasalahan pengembalian kredit
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata dia.

Dia menambahkan, bunga kredit untuk UMKM sangat kecil hanya sebesar 9% setelah mendapat subsidi dari pemerintah sebesar 10%.

“Bunga kredit yang akan dikucurkan sebesar 19% dan disubsidi oleh pemerintah sebesar 10%, jadi masyarakat hanya dibebankan bunga sebesar 9%, dan kredit yang akan disalurkan mencapai 100 trilyun untuk tahun 2016 ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Pariaman Muklis Rahman tentu saja menyambut baik program SIKP agar permasalahan-permasalahan pada UMKM Kota Pariaman bisa diatasi.

“Selama ini sudah banyak kita salurkan bantuan kredit kepada UMKM, tetapi selalu ada masalah dalam pengembaliannya. Masyarakat berusaha dengan segala cara untuk mendapatkan kredit, namun bermasalah ketika pengembalian,” kata Mukhlis.

Selain itu, ujar dia, terkait permasalahan data. Sering muncul data-data UMKM baru ketika ada program bantuan kredit.

"Kita harapkan dengan adanya SIKP ini data UMKM lebih valid dan akurat,” imbuhnya.

Mukhlis melanjutkan, Pemerintah Kota Pariaman melalui Diskoperindag segera akan mengupload data UMKM ke dalam SIKP. Dari data tersebut UMKM yang terdaftar memiliki peluang untuk mendapatkan kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jumlah UMKM yang sudah didata oleh Diskoperindag sebanyak 3.959 UMKM dan lebih banyak bergerak di bidang perdagangan dan industry kecil. Jumlah kredit yang akan didapat berkisar antara 10 juta hingga 500 juta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," tandasnya.

Eri Elfadri
Editor: OLP
×
Berita Terbaru Update