Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mukhlis Takutkan Kebijakan Kongruen Hapus Sekolah Gratis 12 Tahun Kota Pariaman

3 Mei 2016 | 3.5.16 WIB Last Updated 2016-05-03T09:13:42Z



Walikota Pariaman menganggap tidak ada perbedaan antara kabupaten dan kota dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Pariaman. Perlakuan penerimaan siswa tetap sama asalkan memenuhi standar nilai oleh para siswa itu sendiri ketika bersekolah di Kota Pariaman yang mengratiskan pendidikan 12 tahun sejak SD hingga SLTA.

"Bahkan ada siswa dari kabupaten yang bersekolah dari SD di Kota Pariaman. Asal nilai bagus kita tak diskriminasi dalam hal sekolah gratis. Bahkan boleh sekalian tinggal di Kota Pariaman agar Pariaman makin ramai," kata Mukhlis saat jumpa pers refleksi pembangunan pendidikan di Kota Pariaman selama 10 tahun masa pemerintahan, terhitung sejak tahun 2006 hingga 2016, di ruang rapat walikota, Selasa (3/5).

Pendidikan gratis di Kota Pariaman sebagaimana diketahui sudah dimulai sejak tahun 2009. Biaya pendidikan selama 12 tahun semuanya ditanggung oleh APBD Kota Pariaman.

Bahkan Mukhlis menakutkan jika kebijakan yang sudah berjalan selama 7 tahun tersebut diubah oleh kewenangan pemerintah provinsi. Karena menurutnya begitu banyak program pendidikan mempermudah masyarakat Kota Pariaman.

"Kita juga punya bis sekolah gratis. Jika kebijakan itu diubah, saya takut dikatakan pembohong oleh masyarakat," imbuh Mukhlis.

Sebagaimana diketahui sesuai UU nomor No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang akan efektif pada 1 Januari 2017 nanti, membagi urusan pemerintahan kongruen (pelimpahan wewenang) antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota pada bidang pendidikan.

Berdasarkan UU itu, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SD/SMP, pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK dan pemerintah pusat bertanggung jawab atas pendidikan tinggi.

Kewenangan-kewenangan dimaksud antara lain menyangkut alokasi dana dari APBN dan APBD, tenaga pengajar, infrastruktur sekolah, pembangunan sekolah, dan siswa.

OLP
×
Berita Terbaru Update