Puluhan pedagang Pasar Pariaman menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Pariaman, Selasa (19/4). Mereka disambut oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin didampingi Wakil Ketua DPRD John Edwar dan Syafinal Akbar.
Pertemuan selama dua jam tersebut juga dihadiri oleh beberapa anggota dewan dari Komisi I, II dan III diantaranya, Jonasri, Hasno Welly, Muhammad Yasin, Devaria dan Nasril.
Perwakilan perdagang didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur menyampaikan aspirasi terkait dengan rencana pembangunan Pasar Pariaman.
Ketua LSM Gempur Ali Nurdin menyatakan, pedagang menolak rencana pembangunan Pasar Pariaman. Sebab katanya, rencana pembangunan itu merugikan pedagang yang sudah memiliki bangunan.
"Hak milik bangunan hangus. Pedagang yang sudah memiliki, harus mengontrak nantinya. Padahal mereka sudah membeli bangunan tersebut," ujar Ali Nurdin, Ketua LSM Gempur.
Mereka meminta DPRD Kota Pariaman menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah untuk menyikapi hal itu agar pembangunan yang dilakukan tidak merugikan para pedagang yang memiliki bangunan.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pariaman mengatakan DPRD akan menindak lanjuti aspirasi para pedagang. Meminta penjelasan Pemerintah Kota Pariaman melalui SKPD terkait rencana pembangunan tersebut.
"Sampai saat ini, pemerintah belum menyampaikan rencana pembangunan Pasar Pariaman. Kita akan tindak lanjuti dengan SKPD terkait," ujar Mardison.
Menurut Mardison, DPRD yang dijamin dalam Undang-Undang juga merupakan salah satu unsur pemerintahan daerah. Tentu setiap kebijakan yang dibuat untuk kebaikan masyarakat harus diketahui pihaknya.
"Kita tidak ingin ada yang dirugikan. Kalau seluruh permasalahan sudah selesai, baik masalah tanah dan pemilik toko baru DPRD akan menyetujui," kata dia.
Diketahui ada beberapa pemilik yang baru membeli toko dari pemilik lainnya dan menggadaikan kartu kuningnya di bank.
Terpisah, tokoh masyarakat Pariaman, Nasrun Jon meminta pihak Pemko lakukan kajian ulang terkait pembangunan pasar agar tidak terjadi sejumlah persoalan kemudian hari.
"Pasar Pariaman adalah milik empat nagari yang disebut pasar serikat. Pasar itu dulunya dinamakan los barangin sejak zaman Belanda sebelum dibangun di era tahun 80an," kata mantan Ketua PWI Pariaman itu.
Ungkap dia, pasar yang dikelola oleh Pemko saat ini hanya bersifat pengelolaan yang diberikan oleh serikat.
"Itu dilakukan zaman Walikota sebelumnya dengan konsep pengelolaan, bukan ambil alih. Hati-hati, sangat banyak kejanggalan kami lihat," tuturnya.
TIM