Puluhan pasang langkah sepatu bertapak keras itu berderap tidak beraturan lalu lalang di depan kamarnya. Pekakkan telinga hadirkan nuansa mencekam.
Darahnya tersirap, bertanya dalam hati, ada apakah gerangan? Kala itu malam sudah larut. Keluarga muda yang seharian kelelahan usai kunjungi berbagai destinasi wisata di Kota Pariaman tersebut sontak terbangun kecemasan. Harapannya tidur nyenyak lenyap begitu saja.
Pikirannya menduga macam-macam. Ragam "pangana" melintas di pikirannya, semuanya membuat dia tidak nyaman. Istirahat dalam ketenangan tidak dia dapatkan di bulan madunya saat Satpol PP merazia hotel di mana dia menginap. Semua hotel di Pariaman kelas melati, Satpol PP punya kewenangan melakukan razia.
Seminggu melewati malam itu, setelah dia kembali ke tanah rantau, pasangan pengantin baru tersebut mengirimkan surat elektronik (surel) kepada saya yang isinya keluhan tentang kontradiksinya tagline pariwisata dengan penegakan Perda di Kota Pariaman. #Ayokepariaman #Pariamanhebat #Pariamanmendunia lambat laun kabur di dunia maya jika hal itu terus-terusan dirasakan wisatawan.
Usai membaca surelnya, saya pahami, sang penulis surel sangat objektif dan punya sudut pandang luas tentang kepariwisataan. Menurutnya, mengemas pariwisata sama dengan mengemas nuansa. Untunglah dia membawa surat nikah saat itu dan sudah memperlihatkan kepada petugas resepsionis hotel ketika check in. Dia paham akar budaya kampung halamannya.
"Dalam hati saya sangat cemas jika kamar saya ikut digerebek. Keringat dingin istri saya dibuatnya. Kami benar-benar kapok," tulisnya.
Dia tidak menyalahkan razia gabungan oleh Satpol PP dalam rangka penegakan Perda, namun dengan dilakukannya razia di hotel di mana diinapi oleh beragam orang dan beragam keperluan, pergesekan kepentingan akan terjadi.
Kepentingan dunia pariwisata yang ingin ciptakan kenyamanan bagi pengunjung kontradiktif dengan penegakan Perda yang dilakukan petugas. Siapa yang salah?
"Wisatawan pasti butuh kenyamanan sedangkan razia yang dilakukan malam hari dan membangunkan seluruh penghuni hotel saat terlelap tidur sungguh peristiwa yang membuat trauma. Kami kapok untuk terlibat hal serupa di peristiwa yang sama," tulisnya di alinea ke tiga.
Dari apa yang dia tulis, setelah saya analisa, dapat saya simpulkan, razia oleh Satpol PP yang terlalu sering dilakukan di zona wisata akan berdampak buruk bagi pengunjung yang benar-benar ingin menikmati keindahan alam di Kota Pariaman. Razia penegakan Perda mesti satu koordinasi dengan Dinas Kepariwisataan agar tidak saling tumpang tindih kepentingan. Regulasi baru harus dibuat.
Contohnya sudah banyak. Kota Bukittinggi dan kawasan Danau Maninjau, saat ini hotel dan penginapannya turun drastis diinapi orang. Wisatawan lebih memilih daerah tersebut sebagai kota singgah saja karena faktor kenyamanannya menginap diusik. Sekarang sangat jarang kita lihat turis asing lalu lalang di dua destinasi hebat di awal tahun 2000-an tersebut. Destinasi wisata di Sumbar satu persatu tumbang.
Menarik benang merah kesepahaman antara pariwisata dengan razia sebuah pekerjaan beresiko besar. Benang itu mudah putus. Sangat jarang ditemukan razia bersifat simpatik sehalus-halusnya dilakukan. Tetap saja berdampak kepada psikologis.
Di satu sisi digelarnya razia demi menyelamatkan daerah dari pengaruh negatif dibenarkan, sementara di sisi lainnya menciptakan kondisi nyaman bagi pengunjung sebagaimana uraian kalimat di atas, sebuah pekerjaan berat setelah melihat dampaknya.
"Besoknya saya baca di media online pasangan ilegal terjaring dan tiga orang diciduk malam hari saat masih keluyuran. Bagaimana jika saya yang ingin menikmati indahnya malam Pariaman bersama istri dan diciduk pula oleh Satpol PP? Meski akhirnya dilepaskan, saya tetap tidak terima!" lanjutnya.
Membangun pariwisata bukanlah pekerjaan main-main karena menyangkut minat manusia paling sensitif. Daerah dipuji bukan hanya karena keindahan alamnya saja tapi juga nuansa yang tercipta. Orang akan kembali dan berulang-ulang berkunjung jika dia mendapatkan apa yang mereka inginkan di daerah tersebut.
Saat ini, kota Pariaman dikenal sebagai destinasi wisata bernilai ekonomi rendah. Artinya wisatawan tidak perlu punya uang banyak jika ingin meliburkan diri agak sepekan saja. Jika dicermati, peluang tersebut harus dijaga, dikemas dan dikembangkan untuk meningkatkan sektor ekonomi masyarakat.
Catatan Oyong Liza Piliang