Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Pariaman melaksanakan hearing dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Jum’at (29/4) di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Mangguang. Tujuannya menbahas LKPj Walikota Pariaman tahun 2015 yang sudah diserahkan ke dewan beberapa waktu lalu.
Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Syafinal Akbar dan dihadiri Wakil Ketua Pansus Fauzi, Sekretaris Fitri Nora dan segenap anggota Pansus diantaranya Devaria, Riza Saputra, Nasril, hasno welly dan Arizal.
SKPD yang diundang yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Badan Pemberdayaan Masyarakan dan Pemerintahan Desa, Dinas PU, Bagian Ekbang dan Bagian Hukum.
Ketua Pansus Syafinal Akbar mengatakan, hearing sengaja dilakukan guna melahirkan rekomendasi yang akan diserahkan kepada walikota nantinya. Rekomendasi tentunya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
“Kami sengaja mengundang SKPD untuk meminta penjelasan beberapa hal terkait dengan LKPj Walikota tahun 2015 untuk melahirkan rekomendasi,” kata Syafinal.
Dia menyebut bahwa antara DPRD dan Pemerintah Kota mempunyai kedudukan yang sama di mata Undang-Undang. Untuk itu, DPRD punya hak mengetahui apa saja yang sudah dilaksanakan pemerintah khususnya selama tahun 2015.
“Rapat ini sebagai dasar bagi kami untuk melahirkan rekomendasi. Kami ingin rekomendasi yang akan kami lahirkan tepat sasaran. Ada beberapa hal yang perlu kita sikapi bersama kepada SKPD yang kami undang untuk kebaikan pembangunan,” katanya lagi.
Menurutnya, kalau ada permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini, itu yang perlu didudukan bersama demi kebaikan pembangunan Kota Pariaman ke depan.
"SKPD diminta menyampaikan permasalahan yang dihadapi selama ini mengingat adanya beberapa program dan kegiatan yang tidak terlaksana pada tahun 2015," sebutnya.
TIM