Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Kota Jaring Anak Punk, Satu Diantaranya ABG Perempuan

20 Maret 2016 | 20.3.16 WIB Last Updated 2016-03-20T04:58:43Z
ilustrasi



Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Kota Pariaman, mengamankan tiga anak punk asal Kota Padang di area wisata, Sabtu (19/3).

Dikutip dari Antarasumbar, Kepala Satpol PP, Handrizal Fitri, menyebutkan, tiga anak punk tersebut satu orang diantaranya perempuan yang tertangkap saat tidur di atas kapal wisata di Muaro Pariaman.

"Tiga anak punk tersebut kami amankan pada Jumat Malam sekitar pukul 00.30 WIB dan telah dimintai keterangan lebih lanjut," kata dia.

Penangkapan anak punk tersebut, jelas dia, dilakukan karena kedapatan membawa anak perempuan yang masih berumur 16 tahun.

Selain tidak boleh berada di lokasi tempat wisata dengan tujuan yang tidak jelas, imbuhnya, dikhawatirkan mereka juga berbuat asusila karena salah satu dari mereka anak perempuan.

Rencananya anak perempuan yang masih dibawah umur tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, di Kabupaten Solok, untuk dilakukan pembinaan.

Kepada pihak penyidik Satpol PP, anak perempuan berinisial S tersebut mengaku berasal dari Kabupaten Mentawai namun telah berdomisili di Kota Padang beberapa tahun terakhir.

Saat diamankan pihak Satpol PP tidak menemukan barang bukti yang mencurigakan seperti narkoba.

Namun beberapa dari mereka mengaku sering menghisap lem. Rencananya setelah diperiksa anak punk yang laki-laki dibebaskan dan ditegaskan untuk tidak boleh mengulangi perbuatan sama terutama di Kota Pariaman.

Sementara itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Siti Mayasari, menyebutkan, penangkapan anak punk itu juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2006 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3).


Sumber: Antarasumbar
×
Berita Terbaru Update