Pasar Batu Basa, Nagari III Koto Aur Malintang, dijadikan sebagai Pasar Percontohan di Kabupaten Padangpariaman.
Bangunan seluas 1,5 hektar yang mulai dibangun pada tahun 2013 tersebut terlihat megah dan representatif. Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengaku puas dengan terealisasinya pusat transaksi jual beli masyarakat yang bersih, nyaman dan tertata rapi.
"Membangun pasar sangat mudah, namun yang paling sulit itu memeliharanya," kata Ali Mukhni, di Batu Basa, Aur Malintang, Selasa (29/3).
Pasar nagari tersebut menelan biaya sebesar Rp2,9 Milyar yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Padangpariaman dari lintas sektoral yaitu Dinas Koperindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dana Desa dan PNPM. Ke depan, tambah Ali Mukhni, akan dirancang masterplan penghijauan terdiri dari taman dan aneka tanaman di sekitarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI, John Kennedy Azis, mengaku bangga dengan pembangunan pasar nagari yang telah lama dinanti oleh masyarakat.
Dia menuturkan, adanya pembangunan infrastruktur di wilayah utara akan semakin meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Ini bukti Bupati Ali Mukhni sangat komit dengan pembangunan di wilayah utara," kata Politisi Partai Golkar itu.
Pada kesempatan tersebut dia berinisiatif untuk mengajak Pemerintah Daerah dan perantau untuk membangun MCK di Pasar Batu Basa. Sebagai bantuan awal, Putra Sungai Geringging itu menyerahkan bantuan sebesar Rp5 juta rupiah.
Pemilik tanah diberi ongkos naik haji
Pasar Batu Basa merupakan satu-satunya pasar yang dibangun tanpa ganti rugi oleh pemilik tanah sehingga Pemerintah Daerah berencana memberikan penghargaan berupa ongkos naik haji.
"Tadi ada masukan dari Ibu Kajari, untuk itu Pemerintah dan DPRD berencana berikan ongkos naik haji pada tahun 2017 kepada Bapak Mansur dan Ibu selaku pemilik tanah," kata Ali Mukhni.
Ia berharap akan muncul Bapak Mansur yang lain dan termotivasi mendukung pembangunan infrastruktur yang ada.
"Kita akui dalam membangun infrastruktur terkendala dengan pengadaan lahan. Namun di Batu Basa ternyata ada Hamba Allah yang tulus mengikhlaskan tanah untuk hajat orang banyak," kata Peraih Satya Lencana Pembangunan Bidang Koperasi tahun 2015 itu.
Pemilik tanah, Mansur, membenarkan pernyataan Bupati tersebut, bahwa lahan pembangunan telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah tanpa ganti rugi alias gratis.
"Alasannya sederhana, jika tanah tersebut diganti rugi maka amal ibadah keluarga dan pendahulu kami akan terputus oleh Allah SWT," kata Mansur.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ali Mukhni yang mempunyai niat untuk membiayai ibadah haji tahun depan.
"Saya tidak menyangka sama sekali, rupanya Allah SWT membalasnya melalui tangan Bapak Ali Mukhni dengan berangkat ke tanah suci," kata pria 70 tahun itu.
HA/OLP