Kajari Pariaman Yulitaria, SH, MH memberikan penyuluhan hukum
kepada pelajar SMP 2 Padang Sago dalam program Jaksa Masuk Sekolah di
Aula SMP setempat, Kamis (24/3)
kepada pelajar SMP 2 Padang Sago dalam program Jaksa Masuk Sekolah di
Aula SMP setempat, Kamis (24/3)
Puluhan siswa-siswi SMP 2 Padang Sago mendapatkan penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Yulitaria, beserta jajaran, Kamis (24/3). Program bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) itu disambut antusias oleh tenaga pengajar, komite dan para siswa.
Program JMS merupakan implementasi dari Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK yang bertujuan agar siswa sekolah mengetahui penegakan hukum sejak dini. Pada kesempatan tersebut Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menurunkan 4 personil yang terdiri dari 3 jaksa dan satu staf kejari.
Program JMS memeberikan sosialisasi generasi muda sejak dini akan bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan perbuatan melanggar hukum lainnya.
“Program JMS ini mendukung Nawacita Bapak Presiden Jokowi dan surat dari Kejagung RI. Jadi kita langsung bentuk Tim JMS dari Kejari Pariaman,” kata Kajari Yulitaria di Aula SMP setempat.
Dia menuturkan, sasaran utama program JMS adalah generasi muda/siswa/pelajar. Karena menurut dia penerus bangsa harus diberikan pencerahan agar terhindar dari pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Apalagi pesatnya kemajuan teknologi yang bisa berdampak negatif terhadap perkembangan siswa di sekolah, rumah dan lingkungannya.
Program JSM juga menyikapi kerawanan sosial terhadap generasi muda seperti adanya tawuran, menghisap shabu-shabu dan pergaulan bebas.
“Kita miris sekali, ada pelajar SMP yang sudah jadi pecandu narkoba jenis shabu, sekarang sedang ditahan,” kata kata Kajari didampingi Kasi Intel, Okta.
Program JMS diselenggrakan secara rutin oleh Kejari di SMP se-Padangpariaman dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat. Ia berpesan agar seluruh masyarakat terhindar dari masalah hukum dengan seringnya diadakan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah tersebut.
“Kenali hukum dan jauhi hukuman,” ungkap Kajari asal Selayo, Solok itu.
Bupati Ali Mukhni yang hadir saat itu juga mendukung penuh program JMS untuk memberikan pemahaman hukum yang berlaku di Indonesia sejak dini. Ia mengakui pelajar SMP merupakan usia rawan terhadap perkembangan kehidupan sosial masyarakat.
Jika tidak sigap maka akan menyesal di kemudan hari.
Dia mencontohkan, ada siswa yang hamil diluar nikah akibat hubungan bebas dan ada pula pelajar yang mencuri karena pengaruh penyalahgunaan narkoba.
“Kita dukung Program JMS yang punya tujuan mulia untuk generasi muda,” kata Bupati didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.
HA/OLP