Ketua DPRD Padangpariaman H. Faisal Arifin, SIP Rky Majo Basa lakukan hearing dengan Kepala SKPD dan stakeholder terkait membahas permasalahan keberlanjutan dan ketidakberfungsian beberapa sarana PAMSIMAS di Kabupaten Padangpariaman, Senin, (25/01) di ruangan sidang DPRD Padangpariaman.
Hearing (dengar pendapat) yang merupakan tindaklanjut dari audiensi pengurus Asosiasi Pengelola SPAMS Saiyo Sakato Padangpariaman didampingi Fasilitator Keberlanjutan dengan Pj Bupati dan Ketua DPRD Padang Pariaman sebelumnya, dipimpin langsung oleh ketua DPRD dan diikuti oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPM, Kepala Dinas Koperindag dan ESDM, beserta Kabag dan Kasinya, Kabag Keuangan DPPKA, Direktur PDAM dan staf, pengurus Asosiasi dan Fasilitator Keberlanjutan.
Ketua DPRD meminta FK menyampaikan paparan tentang perkembangan dan permasalahan keberlanjutan dan keberfungsian sarana PAMSIMAS yang disampaikan oleh Rahmat Tk Sulaiman. Karena menurutnya, untuk mengobati pasien harus diketahui keluhan, penyakit dan permasalahan yang dihadapi secara jelas dan terbuka.
"Sehingga diketahui obat apa yang cocok untuk diberikan," analogis dia.
Dari pemaparan Rahmat Tk. Sulaiman, Pamsimas semenjak tahun 2008 sampai 2014 sudah 86 lokasi ditambah dengan tahun 2015 sebanyak 11 lokasi yang akan melakukan serahterima. Dari 86 lokasi tersebut 22 lokasi tidak berfungsi dan 7 lokasi berfungsi sebagian dan tersebar di 13 Kecamatan, 32 Nagari dan 84 korong, dengan menggunakan sistem gravitasi 50 lokasi dan sistem pompa 36 lokasi.
Dilihat dari sumber air, ungkapnya, 48 lokasi berasal dari mata air dan dari air pemukaan sebanyak 25 lokasi. Kemudian sebanyak 7 lokasi bersumber dari air resapan dan 6 lokasi dengan sistem bor. Sedangkan jumlah sambungan rumah (SR) Pamsimas sudah 4.145 SR dengan bermeteran sebanyak 2.544 dan tidak bermeteran sebanyak 1.601 dengan jumlah pemanfaat sebanyak 4.730 KK atau 22.882 jiwa.
“Pamsimas sudah menyumbangkan akses air bersih sebanyak 5,7 % dengan besaran investasi Rp24.004.577.610 terdiri dari dana APBN, APBD, HID dan kontribusi masyarakat dalam bentuk In Cash dan In Kind atau gotong royong. Jika sarana yang tidak berfungsi dioptimalkan dengan tambahan dana APBD dimungkinkan PAMSIMAS akan bisa meningkatkan sumbangan akses air bersihnya,” ujar Rahmat.
Setelah ekspose oleh FK, Ketua DPRD meminta tanggapan dari masing-masing SKPD terkait untuk merespon sesuai dengan tupoksinya masing-masing dalam rangka merumuskan dan mencarikan solusi keberlanjutan dari ketidakberfungsian tersebut secara berurutan.
Kepala Bappeda Hendri Satria menyatakan, sesuai dengan tupoksinya bahwa Bappeda berada pada ulunya, memfasilitasi permintaan masyarakat melalui proposal dan melakukan seleksi melalui Pakem.
“Setelah lokasi ditetapkan selanjutnya instansi teknis terkait seperti PU melakukan pendampingan teknis terkait dengan perencanaan dan konstruksi yang akan dibangun masyarakat melalui dampingan fasilitator,” ujarnya.
Menyikapi lokasi yang tidak berfungsi, Hendri Satria menyebutkan jika terkendala dengan biaya, maka akan difasilitasi dengan dua sumber. Pertama bersumber dari dana APBD, kedua bersumber dari dana nagari. Tentu BP SPAMS-nya mengajukan proposal untuk optimalisasi, namun jika dana yang dibutuhkan dibawah 5 jutaan, tentu sebaiknya difasilitasi melalui dana nagari.
Ketua DPRD meminta Direktur PDAM Padang Pariaman untuk memberikan pendapat tentang usulan adanya tapping jaringan pipa PDAM bagi PAMSIMAS yang tidak berfungsi karena mahalnya biaya operasional pompanisasi.
Direktur PDAM Aminuddin membuka diri dengan adanya wacana untuk tapping pipa PAMSIMAS dengan PDAM tentu melalui kesepakatan yang harus dibuat oleh BP SPAMS terlebih dahulu dengan masyarakat pemanfaatnya apalagi terkait dengan iuran dan manajemen pengelolaan.
“Kesuksesan PAMSIMAS termasuk juga PDAM terletak dari prilaku masyarakatnya dan komitmen pengelolaan dari pengurusnya. Jika masyarakat banyak tidak membayar iuran, bagaimana nantinya memperbaiki sarana yang rusak,” ujarnya menyarankan.
Sementara itu Sekretaris Dinas PU Budi Mulya menyatakan setuju dengan usulan ketua DPRD kerjasama BP SPAMS dengan PDAM terkait dengan lokasi yang menggunakan opsi pompanisasi dekat dengan jaringan pipa PDAM untuk dilakukan tapping untuk menghindarkan biaya operasional yang berat dan mahal.
“Banyak lokasi yang tidak berfungsi itu adalah opsi pompanisasi dengan alasan biaya operasional mahal, kemampuan pengelola BP SPAMS dalam hal perawatan dan pemeliharaan juga terbatas. Kita dorong setelah pertemuan ini Asosiasi dan BP SPAMS terkait melakukan pembahasan secara khusus,” usulnya.
Disamping itu Kepala Dinas kesehatan, Aspinuddin menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya berpikir tentang kuantitas tapi juga kualitas termasuk kontiniutas. Kuantitas air harus diiringi dengan kualitas melalui pemeriksaan kualitas air bersih, baik biologi maupun kimia.
“Kandungan bakteri dan logam akan menyebabkan kerusakan ginjal. Maka banyak orang sekarang melakukan cuci darah karena mengkonsumsi air yang tidak berkualitas. Dinas Kesehatan sudah punya program pengujian sampel air bersih termasuk PAMSIMAS secara gratis,” katanya.
Sedangkan Kepala BPM Usman Mukhtar juga menyampaikan apa yang sudah dilakukan sesuai dengan tupoksinya untuk keberlanjutan PAMSIMAS dengan menyediakan kantor sekretariat kepada Asosiasi, mobiler kantor dan ATK, penguatan kapasitas kelembagaan dan manajemen melalui pelatihan BP SPAMS dan fasilitasi pelaksanaan Musda Asosiasi.
“BP SPAMS dan Asosiasi kita masih perlu pendampingan secara optimal menuju kemandirian, dengan demikian perlu penambahan anggaran bagi BPM untuk pembinaan BP SPAMS dan asosiasi mendukung keberlanjutan karena banyak usulan program BPM dipotong anggarannya,” ujar Usman berharap penambahan dana kepada Ketua DPRD
Lain halnya dengan kepala Dinas Koperindag dan ESDM, Dt Rustam. Dia menyatakan secara filosofis bahwa niat baik saja tidak cukup kalau caranya tidak baik. Artinya sikap intervensi pemerintah daerah dalam hal keberlanjutan dan keberfungsian sarana PAMSIMAS harus sesuai dengan roh PAMSIMAS.
“Anggapan masyarakat dan pemerintah nagari selama ini PAMSIMAS itu berdiri sendiri dan tidak bisa dicampuri dengan dana nagari. Inilah yang menyebabkan pemerintah nagari tidak mau mengucurkan dananya untuk optimalisasi sarana yang tidak berfungsi. Jika sakitnya sudah berat, tidak mampu iuran mengoptimalkan, maka wajiblah bagi daerah untuk membantu,” tukuknya
Sementara itu Kepala DPKA yang diwakili oleh Kabag Anggaran, Salmi, menyebutkan bahwa tupoksi dari lembaganya adalah membayar dan menyalurkan dana kepada lembaga atau pihak terkait sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Disaat yang sama Ketua Asosiasi Naimi Dt. Kupiah memperkuat permintaan dari Kepala BPM kepada ketua DPRD untuk penambahan dana pembinaan Asosiasi dan BP SPAMS. Sebab menurutnya Asosiasi tidak memaksa diri untuk meminta anggaran jika tidak ada peluang regulasi melalui dana hibah, cukup ditambah melalui SKPD terkait seperti BPM.
“Asosiasi adalah mitra pemerintah untuk peningkatan pelayanan air bersih dan sanitasi. Meskipun kami hanya mendapatkan honor Rp100.000 perbulan dari PAMSIMAS yang kami kelola, namun kami Insya Allah yang mempunyai nilai-nilai luhur akan melayani air minum kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ucap Naimi.
Sementara itu sekretaris Asosiasi Azwar Anas meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan tenaga medisnya baik dokter, bidan, dan perawat dalam peningkatan akses air bersih dan sanitasi dengan melakukan sosialisasi dan pemicuan kepada setiap pasien yang diobatinya. Sebab menurut Anas nasehat mereka lebih diikuti oleh pasien dan masyarakat dalam perubahan prilaku.
“Jika seluruh dokter, bidan dan perawat yang ada di Padangpariaman memberikan himbauan kepada masyarakat yang berobat, bahwa penyakit mereka itu akibat dari mengkonsumsi air yang tidak layak, maka dorong masyarakat untuk mengkonsumsi air bersih termasuk air PAMSIMAS dengan sambungan rumah. Dengan demikian, akses air bersih meningkat bisa tercapai,” tuturnya.
Di akhir pertemuan Ketua DPRD menekankan tentang perubahan orientasi aparatur daerah yang sebelumnya beranggapan bahwa proyek selesai, kerjanya selesai.
“Beda dengan sekarang pemerintah harus tetap hadir untuk kemandirian masyarakat karena pemerintah sebagai fasilitator, motivator dan regulator. Pembangunan Pamsimas selesai, kemudian diserahterimakan kepada masyarakat dan menjadi tanggung jawab masyarakat untuk keberlanjutan melalui iuran. Bukan berarti pemerintah selesai bangun, selesai pula tugasnya karena masyarakat masih perlu pendampingan dan pembinaan,” dia menegaskan.
Dia miris mendengar honor pengelola BP SPAMS yang sangat tidak rasional. Kata dia hanya malaikat yang bisa bertahan lama.
Dia berpendapat bahwa orang hidup sosial kalau kebutuhannya sudah terpenuhi. Maka ia meminta SKPD terkait untuk merumuskan dengan bijaksana sehingga keberlangsungan PAMSIMAS tidak hanya musiman dan tahunan.
“Prilaku masyarakat kita jika air yang dibangun melalui pemerintah, maunya hanya gratis atau iuran kecil, sementara membeli air isi ulang dia tidak merasa berat. Bahkan ironisnya ada masyarakat yang mandi ke sungai dengan sepeda motor membutuhkan biaya beli minyak, sedangkan membayar iuran tidak mau,” ujar Faisal.
Keponakan Anas Malik itu menyimpulkan bahwa masalah air bersih harus dikoordinasikan oleh seluruh SKPD terkait, kemudian akan ditindaklanjuti dengan mengundang Walinagari dan Ketua Bamus Nagari se Kabupaten Padangpariaman terkait dengan rencana penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) untuk tahun 2016.
"Karena salah satu dari amanat dari undang-undang dan peraturan menteri bahwa penggunaan anggaran nagari salah satunya adalah untuk penyediaan air bersih masyarakat, 70 % dari dana nagari itu dimanfaatkan untuk pembangunan," jabarnya.
TIM