Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan warga yang pernah bergabung sebagai anggota organisasi terlarang seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), jika kembali harus dibina bukan malah dikucilkan.
"Masyarakat yang pernah tergabung dalam organisasi Gafatar tersebut tidak boleh diasingkan dan dikucilkan karena mereka masih bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mereka harus dibina agar kembali ke jalan yang benar," ujarnya saat menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda/Muspida) membahas isu radikalisme yang merisaukan masyarakat, Selasa (26/1).
Forum pertemuan tersebut kata dia sangat perlu dilakukan guna mencegah, mewaspadai dan meminimalisir terjadinya atau berkembangnya paham radikalisme di Pariaman.
Kata dia, ketertiban dan kenyamanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya dibebankan kepada instansi Polri semata.
Semua stakeholders menurutnya harus ikut terlibat dalam menjaga keamanan masyarakat. Jika hal tersebut sudah dijalankan maka ketertiban masyarakat bisa tercapai.
Sementara itu, Kapolres Pariaman, AKBP Riko Junaldy, mengatakan radikalisme bisa dicegah apabila masyarakat mau dan saling peduli dengan keadaan sekitar.
"Saat ini kecendrungan masyarakat lebih bersifat apatis dan kurang peduli dengan lingkungan sekitar sehingga kurang mengetahui jika ada gerakan atau ormas seperti Gafatar sudah merambah di daerah masing-masing," kata dia.
Disamping itu, ujar dia, setiap tahun tingkat kejahatan di Pariaman terus mengalami kenaikan, salah satunya bisa disebabkan kurang pedulinya komponen masyarakat dengan lingkungan sekitar.
"Untuk menekan angka kejahatan dan kriminalitas pihak kepolisian setiap hari terus mengadakan patroli keliling. Kami menyayangkan orgen tunggal yang vulgar masih marak menjadi tontonan semua usia," kata dia.
TIM