Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lipsus: KPU Padangpariaman Lakukan Evaluasi Kinerja Sekaligus FGD dan Pembubaran Resmi PPK

27 Januari 2016 | 27.1.16 WIB Last Updated 2016-01-27T10:43:07Z



Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman, melakukan evaluasi proses penyelenggaraan pemilu pada pilkada serentak Indonesia 2015 di Minang Fantasi, Padangpanjang, selama dua hari (26-27/1). Disamping itu sekaligus juga dilakukan pembubaran secara resmi PPK se Kabupaten Padangpariaman serta penyerahan pin emas kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) berprestasi.

Hari kedua dilanjutkan dengan FGD (Focus Group Discussion) tentang berbagai instrumen selama penyelenggaran pilkada serentak. Diskusi dibagi dalam empat panel yang masing-masing panelnya menghadirkan narasumber kompeten sesuai topik diskusi. Berbagai elemen hadir pada kesempatan itu seperti KPU Sumbar, utusan Pemkab Padangpariaman, Polres kota dan kabupaten, Kodim 0308/Pariaman, Ormas/LSM berserta organisasi kepemudaan, praktisi hukum, pengamat politik, hingga kalangan jurnalistik.


Ketua KPU, Vifner, Rabu (27/1) di Padangpanjang mengatakan, evaluasi dilakukan mulai dari tahap awal persiapan pemilu, pemungutan suara, hingga penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2016-2020.

"Selama proses pelaksanaan pilkada serentak KPU banyak menerima kritikan dan saran dari berbagai pihak, maka kita perlu mengevaluasi kinerja," katanya.

Dia menjelaskan, mulai dari kritikan kecil hingga pihaknya diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar, semua diterima dan dapat diselesaikan dengan pihak yang merasa dirugikan dengan baik.

"Semua masukan dan kritikan bahkan pengaduan yang dilayangkan terhadap KPU semua kita terima dan hasilnya pun semua pihak dapat menerima," jelas Ketua KNPI Padangpariaman itu.


Vifner menilai, dengan adanya evaluasi yang dilakukan tersebut dapat menjadi pelajaran serta bahan KPU ke depannya untuk penyelenggaraan pemilu yang jauh lebih baik.


Selain itu KPU juga mengklaim bahwasanya proses penyelenggaraan pemilu di Padangpariaman dinilai sudah baik dan maksimal meskipun masih ada beberapa poin penting yang menjadi catatan di lembaganya.

"Penilaian tersebut kita simpulkan secara menyeluruh mulai dari tahapan awal hingga penetapan pasangan calon terpilih, pihak yang kalah sama sekali tidak ada menggugat. Artinya mereka dapat menerima," tambahnya.


Pihak KPU, kata Vifner, juga mengapresiasi masyarakat Padangpariaman serta kinerja para Walinagari se Kabupaten Padangpariaman dalam membantu menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.


Sementara itu, Ketua KPU provinsi Sumbar, Amnasmen, mengatakan, evaluasi yang dilakukan dan diagendakan oleh KPU Padangpariaman juga akan dilakukan oleh semua KPU di daerah Sumbar.


"Evaluasi ini nantinya dilakukan oleh semua daerah penyelenggara pemilu termasuk KPU Sumbar sendiri," katanya.


Ia menilai dengan adanya evaluasi tersebut dapat mengukur sejauh mana keberhasilan suatu daerah dalam menghelat pemilihan kepala daerah. Ke depannya diharapkan masyarakat lebih bijak dalam memilih sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualiatas.

"Secara institusi KPU Sumbar menilai penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Padangpariaman sudah mencerminkan kedewasaan diri dalam memilih calon kepala daerah," jelasnya.

Sebelumnya KPU Sumbar sendiri memprediksi Kabupaten Padangpariaman merupakan salah satu daerah yang akan mengajukan gugatan pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Awalnya kita mengira akan ada gugatan oleh pasangan calon yang kalah namun itu tidak terjadi," tambahnya.


TIM/OLP
×
Berita Terbaru Update