Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cici Paramida Sambut Kedatangan Bamus Nagari Batu Kalang

4 Januari 2016 | 4.1.16 WIB Last Updated 2016-01-04T06:05:42Z



Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padangpariaman melakukan kunjungan lapangan pelaksanaan rehab jembatan gantung dan peningkatan jalan Nago Baraliah, Korong Limo Hindu, Nagari Batu Kalang tahun anggaran 2015 senilai Rp223 juta, Sabtu (2/1/2016).

Selain mengunjungi itu anggota Bamus juga melihat pelaksanaan renovasi kantor nagari dengan biaya Rp42 juta. Kedatangan Bamus disambut oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Cici Paramida didampingi sekretaris TPK Rasul Hamidi.

Menurut Cici Paramida, pekerjaan renovasi Kantor Nagari Batu Kalang telah sesuai dengan prencanaan dan anggaran yang tersedia sudah mencapai 90 parsen, hanya tinggal pemasangan daun pintu jendela dan pintu utama.

“Insya Allah dalam minggu ini semua sudah dikerjakan,” tuturnya.

Sementara rehab jembatan gantung dan peningkatan jalan Nago Baraliah, sesuai perencanaan dan anggaran sudah siap 85 parsen. Khusus pelaksanaan pekerjaan jembatan sudah selesai 100 parsen, hanya tinggal peningkatan jalan dan drainase sekitar 100 meter.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini juga sudah bisa diselesaikan,” timpal Rasul Hamidi.

Dijelaskan Rasul Hamidi, terlambatnya penyeselesaian pekerjaan fisik kegiatan, baik renovasi kantor ataupun rehab jembatan dan peningkatan jalan karena turunnya dana pakai tarmen sehingga pelaksanaan pekerjaan jadi  tertunda.

“Ke depan kita berharap kepada Kabag Pemerintahan Nagari (Pemnag) Padangpariaman untuk dapat memberikan rekomendasi pencaiaran dana proyek dibedakan dengan anggaran kegiatan lain,” sela anggota Bamus Jamawir Yatim.

Menurutnya, apabila pada tahun 2016 APB Nagari meningkat menjadi Rp1,5 miliyar, diusahakan anggaran renovasi kantor nagari rampung.

Pendapat Jamawi itu medapat dukungan dari anggota Bamus lain seperti Taslim Imran,  Asrizal, Erlinda Yanti dan Azwir Dt. Tan Ameh.

 “Kita sangat setuju  dengan pendapat Jamawir, kalau dana memungkinkan dan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkap Taslim.


Tuanku Amir
×
Berita Terbaru Update