Badan Legislasi Daerah DPRD Kota Pariaman gelar rapat dengan tim Asistensi Ranperda Pemko Pariaman SKPD terkait, Rabu (7/1). Rapat tersebut dalam rangka membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman yang diajukan pihak eksekutif.
Ketua Baleg Riza Saputra mengatakan, ketiga Ranperda dimaksud tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Tahun 2015-2035.
"Kemudian Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi," ucap dia.
Rapat tersebut mendengarkan penjelasan dari Tim Asistensi Ranperda SKPD terkait mengenai urgensi dari Ranperda tersebut. Di mana hasil rapat itu selanjutnya untuk memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD dibahas di tingkat selanjutnya.
"Kita bekerja secara maksimal, setiap Ranperda yang masuk dari Pemko Pariaman langsung kita bahas di tingkat internal kemudian dengan tim Asistensi Ranperda serta SKPD terkait," sebut Riza yang juga Ketua KNPI Kota Pariaman.
Menurut bujangan 27 tahun itu, tiga Ranperda yang diajukan oleh Pemko Pariaman sangat penting sebagai acuan keberlangsungan pembangunan yang lebik baik ke depannya. Riza mencontohkan, seperti Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Tahun 2015-2035 sangat dibutuhkan untuk kemajuan industri kereatif yang ada di Kota Pariaman.
"Kita mempunyai banyak industri kreatif, seperti makanan ringan dan sulaman. Dapat kita maksimalkan baik itu kualitasnya, kuantitas dan pemasarannya. Melalui Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan indeks pendapatan masyarakat. Diharapakan nantinya masyarakat Pariaman lebih sejahtera," Riza menuturkan.
Industri kreatif yang dimiliki Pariaman yang cukup banyak itu, kata dia belum terkelola secara maksimal, sehingga manfaatnya belum dirasakan secara menyeluruh. Dengan hadirnya Ranperda ke depan diharapkan bisa menjadi acuan dalam membuat program-program yang terarah.
Hasil dari rapat tersebut Badan Legislasi Daerah merekomendasikan kepada pimpinan untuk dibahas ditingkat selanjutnya. Rapat dihadiri oleh Asisten Tata Praja Khaidir, Kepala Koperindag Gusniyeti, Kepala DPPKA Indra Sakti.
Anggota Baleg yang hadir Fauzi, M. Taufik dan Arizal, didampingi oleh Sekretaris Dewan Syahfirman.
DS/OLP