Sekretaris Daerah Padangpariaman Jonpriadi mengatakan bahwa pemerintah kabupaten konsisten melaksanakan proses pengadaan/lelang barang dan jasa melalui e-Procurement sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku saat Workshop Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Daima, Padang, Jumat (11/12).
Ungkap dia, setiap tahun proses lelang 100% melalui Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) Padangpariaman.
Turur dia, setelah APBD 2016 disahkan maka disusun sistim pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan aplikasi yang dinamakan SIRUP (Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Adanya SIRUP maka proses e-Tendering dan e-Purchasing dapat segera dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan dan pergerakan ekonomi masyarakat
“Terutama kegiatan pada Dinas PU, Kesehatan, Pendidikan harus dijalankan se segera mungkin,” tegas Sekda didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.
Keberadaan SIRUP, tambah Jonpriadi, merupakan indikator transparansi dana keterbukaan informasi terhadap kegiatan pembangunan, dengan harapan akan memberikaan hasil yang maksimal bagi seluruh stakeholders untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kepada peserta, ikuti workshop dengan sunggguh-sungguh, pahami materi dan terapkan langsung pada anggaran 2016 ini,” perintah dia.
Kabag Ekonomi dan Pembangunan, Teguh Widodo, mengatakan peserta workshop sebanyak 40 orang dari Kasubag Perencanaan di seluruh SKPD. Peserta juga diwajibkan membawa Rencana pengadaan tahun 2016 dan membawa laptop.
“Harapan kita, setelah workshop maka peserta sudah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan masing-masing SKPD,” kata Kabag bergelar Doktor lulusan Belanda itu.
HA/OLP