Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menuju Pariaman Kawasan Internet Gratis, Mukhlis dan Dirjen PPI Kominfo Teken MoU

4 Desember 2015 | 4.12.15 WIB Last Updated 2015-12-04T06:11:16Z



Makasar - Walikota Pariaman Mukhlis Rahman tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Desa Broadband Terpadu (PDBT) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PPI, Kalamullah Ramli dengan Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman, bertempat di Hotel M Regency, Makasar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/12).

Mukhlis Rahman saat dihubungi melalui telepon mengatakan menyambut baik kerjasama Program Pengembangan Desa Broadband Terpadu yang difasilitasi oleh Kementerian Kominfo RI tersebut.

"Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pengembangan potensi desa dengan pemanfaatan dukungan teknologi informasi," kata dia.

Program itu sebut dia diperuntukkan bagi semua desa (55) dan kelurahan (16) se-Kota Pariaman. Kemudian juga bagi seluruh SMP, SMA/SMK yang ada di Kota Pariaman.

"Artinya melalui fasilitas internet masuk desa dan sekolah ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dan teknologi melalui jaringan internet," imbuh dia.

Terobosan itu, Mukhlis menuturkan, diharap akan membantu masyarakat dalam rangka mendukung aktivitasnya sehari-hari.

"Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri serta peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan ini juga menguntungkan bagi Kota Pariaman karena mendukung program Smart City yang telah dicanangkan sejak tahun 2014," ucapnya.

Disamping itu, Dirjen PPI Kemenkominfo, Kalamullah Ramli, menuturkan bahwa Desa Broadband Terpadu adalah program kerjasama antara Kemenkominfo dengan pemerintah daerah.

"Ada tiga karakteristiknya, yang pertama adanya akses internet dengan kecepatan minimal 2 Mbps. Yang kedua adalah akan ada hibahnya peralatan untuk mengakses internet seperti komputer dan sebagainya."

"Jadi, nanti tanggung jawab penggunaannya juga dihibahkan dari Kominfo kepada pemerintah daerah. Yang ketiga, akan adanya pendampingan supaya masyarakat dapat menjalankan aplikasi dengan baik," jelas dia.

Kominfo, dia sebut, juga telah bekerjasama dengan pihak Puskakom UI, beberapa LSM, BP2DK (Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan) dan relawan TIK untuk membantu pendampingan pada program Desa Broadband Terpadu.

"Program Traning of Trainers akan dilakukan pelatihan terhadap SDM yang diusulkan oleh Pemda agar dapat mengoperasikan dan memelihara perangkat yang sudah disediakan. Selain itu akan dilakukan pelatihan tatacara, sosialisasi, dan bimbingan teknis untuk memberikan pengetahuan kepada penduduk setempat agar memanfaatkan fasilitas yang disediakan," jelas dia menerangkan.

Pemerintah daerah, kata dia, wajib menyediakan aliran listrik guna memperlancar penggunaan akses internet dan menyediakan ruangan untuk aktivitas masyarakat tersebut.  Jasa jaringan internet akan dibiayai sepenuhnya oleh kominfo.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh 21 kabupaten/kota se-Indonesia. Untuk Provinsi Sumatera Barat hanya 4 (empat) kabupaten/kota yang menandatangani MoU yakni, Kota Pariaman, Kabupaten Mentawai, Kabupaten Tanah Datar dan Kebupaten Sijunjung.


TIM
×
Berita Terbaru Update