Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman dan jajarannya berkomitmen untuk menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal tersebut disampaikan Bupati yang diwakili Sekda Jonpriadi pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPIP di Hotel Royal Denai, Bukittinggi, Selasa (1/12).
"SPIP sebagai proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus untuk mencapai tujuan unit kerja yang efektif dan efisien," kata Sekda Jonpriadi didampingi Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi Hendra Aswara.
Kata dia, penerapan SPIP yang baik dan benar sangat bermanfaat untuk perbaikan pengelolaan tata pemerintahan dan dibutuhkan rencana aksi yang terukur dan utamanya ialah kepemimpinan, komitmen dan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas yang kuat.
"Di Padangpariaman telah kita tindaklanjuti dengan Perbup nomor 14 Tahun 2011 tentang SPIP. Alhamdulillah hasil berbuah manis, kita raih Opini WTP dua kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata dia.
Strategi dalam penerapan SPIP dikatakan Kabag Humas Hendra Aswara kepada wartawan, pertama, membuat buku peta resiko dan rencana tindak pengendalian. Kedua, membentuk satgas penerapan SPIP di masing-masing SKPD dan memfasilitasi kebutuhan satgas membuat dan menyelesaikan dokumen-dokumen. Ketiga, menyusun infrastruktur SPIP antara lain pedoman, kebijakan dan prosedur yang dimiliki dan dilanjutkan dengan implementasinya.
"Keempat, melaporkan penerapan SPIP pada masing-masing SKPD secara berkala," tuturnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintahan Daerah MV Cinggih Widanarto apresiasi Pemkab Padangpariaman yang mengagendakan Bimtek SPIP secara rutin untuk meningatkan sumber daya aparatur.
Dia mendorong pemerintah daerah membuat peta resiko masing SKPD untuk identifikasi dan deteksi dini penyelenggaraan akuntansi pemerintahan daerah berbasis akrual.
Sebut dia bahwa SPIP bertujuan untuk penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap perundangan-undangan yang berlaku
"Sesuai instruksi Bapak Presiden RI, pemerintah harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," kata dia.
Inspektur Padangpariaman Dewi Roslaini menyebut bahwa Bimtek SPIP diikuti sebanyak 96 orang terdiri dari Kepala SKPD, Satgas SPIP Kabupaten dan Satgas SPIP SKPD. Bimtek dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 1 s/d 3 Desember 2015 di Hotel Royal Denai View Bukittinggi.
Bimtek itu, ucap dia juga untuk persamaan persepsi dan memperkuat koordinasi antar SKPD dalam mengefektifkan penerapan SPIP untuk mewujudkan good governance dan clean government.
"Kita sudah terapkan dan intensifkan SPIP serta membentuk satgas sejak empat tahun lalu sebagai wujud komitmen pemerintahan berjalan efektif dan efisien," kata Dewi.
Bimtek SPIP sebut dia mendapat respon positif di kalangan Kepala SKPD untuk mempelajari dan memahami aturan dalam pelaporan keuangan daerah.
"Bimtek ini sangat penting bagi aparatur untuk mewujudan tertib SPIP, tertib keuangan dan tertib pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara," kata Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil M. Fadhly.
TIM