Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lipsus: FGD Panwaslu Padangpariaman dan PWI: Dari Ketakutan Melapor, Hingga Calon Boneka yang Tidak Ketemu Pasalnya

18 November 2015 | 18.11.15 WIB Last Updated 2015-11-18T14:52:02Z



Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Padangpariaman menggelar pertemuan FGD (Focus Group Discussion) sekaligus silaturahim bersama 30 orang wartawan dari berbagai media, baik koran, televisi, online dan radio di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pariaman di Kampung Belacan, Rabu (18/11).



Diskusi santai di atas meja pingpong yang tidak mampu menampung seluruh hadirin yang hadir hingga para wartawan dan staf Panwaslu lainnya terpaksa duduk di kursi tamu. FGD dibuka oleh Ketua PWI Pariaman Ikhlas Bakri. Sesekali seluruh hadirin tertawa oleh kocaknya Ikhlas dalam memimpin rapat. Dia memang dikenal punya selera humor cerdas.




Ruang meeting PWI yang berjejer perangkat komputer juga penuh. Kantor PWI Pariaman terlihat seakan sedang melaksanakan kenduri saja jika dilihat sepintas oleh orang yang melintas dari luar. Puluhan mobil berjejer pula di halaman parkir. Begitulah adanya kantor PWI Pariaman dan karakter awak media. Mereka tidak terlalu suka sebuah acara digelar terlalu formil. Mereka menginginkan diskusi yang berisi, edukatif, solutif dan santai. Kantor PWI Pariaman merupakan balai wartawan berhimpun, tempat singgah wartawan dari berbagai media lokal hingga media nasional yang hendak meliput ke Pariaman di saat-saat perhelatan besar tertentu.

Dari Panwaslu tiga (3) orang komisionernya hadir yakni, Syaiful Al Islami selaku Ketua, Netti Nerawati, Divisi Adm dan Sosialisasi, Betri Murdiana, Divisi Penanganan dan Pelanggaran serta Riky Falantino, Sekretaris Panwaslu Padangpariaman.

Dari unsur wartawan terlihat jurnalis senior Armaidi Tanjung, Zakirman Tanjung, Damanhuri, Efa Nurza, Habe, Munlika, Dedi Salim dan Darmansyah Darwis. Terlihat pula wartawati harian Padang Ekspres Zikriniati, Praktisi Media Oyong Liza Piliang dan Rafkiman, wartawan SCTV. Kemudian Heri Suger, Binjai Chaniago, beserta puluhan wartawan lainnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Panwaslu Syaiful Al Islami mengungkapkan apa saja yang telah dikerjakan Panwaslu selama tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman periode 2016-2021 berlangsung.

Dia menyebut, beberapa hari lalu bersama KPU Padangpariaman, Polres Pariaman dan Polres Padang Pariaman serta Pol PP Padangpariaman telah melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Padangpariaman. Kemudian melakukan cek sekaligus pengawasan terhadap surat suara Pilkada yang dicetak di Perum Perari.

Syaiful menyebut, berbagai isu berkembang di tengah masyarakat terkait Pilkada berujung laporan yang ditangani oleh Panwaslu. Kemudian kadang hanya sekedar laporan lisan saja ke Panwaslu tanpa mau melampirkan bukti dan nama sang pelapor tersebut.

"Umumnya karena ada ketakutan oleh masyarakat pelapor itu sendiri untuk menjadi saksi, juga karena alasan hubungan emosional dengan orang yang dilaporkan. Tentu kami Panwaslu tidak bisa memprosesnya karena syarat formil dan materil musti terpenuhi dahulu sebelum dilakukan proses tindak lanjut. Karena itulah timbul pula tudingan seakan Panwaslu Padangpariaman tidak peka pada laporan masyarakat, hal ini juga dikeluhkan oleh daerah lain di Indonesia saat Bawaslu menggelar Bintek di Jakarta beberapa hari lalu," kata Syaiful.

Namun demikian, sebagaimana dituturkan Betri Murdiana, Divisi Penanganan dan Pelanggaran, Panwaslu Padangpariaman telah menindak lanjuti empat laporan di lembaganya.

"Yakni laporan dari Anton Ishar calon anggota PPK atas dugaan permainan saat rekrutmen PPK. Tapi akhirnya laporan itu dia cabut sendiri," kata Betri.

Kasus kedua menurut dia adalah laporan dari Yobana Samial, bakal calon bupati/wakil bupati. Yobana melaporkan tentang money politic yang dilakukan salah satu bakal pasangan calon untuk mendapatkan dukungan partai politik.

"Laporan itu juga kita tindaklanjuti, namun pelapor tidak menyertakan bukti kuat sehingga Panwaslu tidak bisa memprosesnya ke tingkat lebih tinggi," lanjut Betri.

Sedangkan kasus ketiga adalah laporan dari bakal calon bupati Damsuar. Kata Betri, Damsuar melaporkan adanya pasangan boneka.

"Ini yang membuat kita pusing. Tidak ada satu pasalpun yang mengatur tentang itu, apa yang disebut boneka dan sanksi hukumnya tidak kita temukan," jelasnya lagi.

Sedangkan laporan Alfadilah Hasan terkait pelanggaran kode etik oleh KPU tentang berkas pencalonan, kata dia sudah tuntas di sidangkan DKPP. Hasilnya lima komisioner KPU Padangpariaman diberikan sanksi teguran tertulis.

"Ke empat kasus yang kami tangani itu semuanya terjadi di masa pencalonan, dan sudah selesai. Semuanya sudah kondusif, baik hubungan antar lembaga maupun hubungan internal di Panwaslu," kembali Syaiful Al Islami.

Sementara itu, Sekretaris Panwaslu Riky Falantino menyebut, Panwaslu Padangpariaman sudah merekrut 933 pengawas TPS sebanyak jumlah TPS di Padangpariaman saat hari pemilihan 9 Desember nanti.

Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Riky buka-bukaan dan transparan selaku pejabat PPK perihal anggaran di Panwaslu.

"Dana Panwaslu untuk Pilkada Padangpariaman berjumlah Rp 4,3 Milyar, baru terpakai Rp 1 milyar. Dari keseluruhan anggaran itu 60 persen diantaranya adalah honor, baik untuk Panwaslu Padangpariaman beserta staf, Panwascam serta pengawas TPS yang berjumlah 933 orang itu," kata Riky.

Sedangkan dana peruntukan lainnya sebut Riky, seperti sosialisasi, bintek, kegiatan yang perlu publikasi media juga ada, namun bukan dalam bentuk pariwara.

"Tapi diperbolehkan, namanya bukan pariwara. Alokasi anggaran untuk media tetap ada, karena tanpa publikasi media kegiatan Panwaslu tentu belum lengkap dan tidak diketahui publik. Panwaslu sangat membutuhkan media sebagai salah satu mitra terpenting," tambah tokoh pergerakan muda Pariaman yang juga mantan Ketua KNPI Kota Pariaman itu.

Sementara itu, Ketua PWI Pariaman Ikhlas Bakri menyambut baik acara FGD Panwaslu dengan wartawan. Menurut dia, antara Panwaslu dan wartawan saling membutuhkan. Panwaslu perlu publikasi sedangkan wartawan perlu narasumber untuk bahan beritanya.

"Dalam bahasa biologinya simbiosis mutualisme atau kerjasama yang saling menguntungkan. Kita berharap pertemuan pertama ini bukan yang terakhir," sebut Ikhlas.

Ikhlas bahkan menghimbau wartawan menjaga keindependenannya dalam sebuah publikasi apalagi untuk Pilkada yang dinilai sensitif memicu konflik, baik di masyarakat maupun antar lembaga.

"Semoga diskusi produktif ini berkelanjutan, dan PWI selalu siap menerima," tandas Ikhlas Bakri.

OLP
×
Berita Terbaru Update