Ketua Komisi III DPRD Kota Pariaman (kiri), Fauzi menyerahkan miniatur tabuik kepada ketua rombongan sebagai cendera mata
DPRD Kota Pariaman menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/9/2015) kemaren di Gedung DPRD Kota Pariaman, Manggung.
Rombongan
dengan jumlah 45 orang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Labuahanbatu,
Dahlan Bukhari, yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Rombongan
diterima oleh Ketua Komisi III Fauzi didampingi Sekretaris Komisi
III Fitri Nora, dan dihadiri anggota DPRD dari Komisi I dan II
diantaranya, Fadhli, Mulyadi, dan Asrizal.
Selain
itu juga hadir Sekretaris DPRD Kota Pariaman Syahfirman dan Kepala
BP2KB Kota Pariaman Yandra Feri beserta Kabid dilingkungan BP2KB Kota
Pariaman.
Ketua
rombongan, Dahlan Bukhari menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan
kerjanya tersebut yaitu mempelajari terkait dengan kebijakan DPRD Kota
Pariaman bersama Pemerintah Kota, dalam perlindungan anak.
Sehingga
menurutnya kota yang terkenal dengan Kota Sala Lauak itu bisa meraih
beberapa kali penghargaan dari pemerintah pusat sebagai Kota Layak Anak.
"Kami
sedang membahas Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak.
Kami ini ingin mengetahui apa saja kebijakan Kota Pariaman
dalam perlindungan anak," kata Dahlan.
Sementara itu Ketua Komisi III Fauzi menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. Ia atas nama DPRD Kota Pariaman menyampaikan selamat
datang dan tak lupa pula ia memperkenalkan Kota Pariaman. Kemudian Fauzi
mengatakan, terkait dengan perlindungan anak, DPRD Kota Pariaman
bersama pemerintah kota sudah melahirkan peraturan daerah tentang
Perlindungan Anak sebagai regulasi bagi stakeholder terkait.
"Program perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab BP2KB saja. Namun SKPD lain juga ikut bertanggung jawab," kata Fauzi.
Diantaranya
kebijakan seperti dibidang pendidikan, untuk memenuhi hak-hak anak
Pemerintahan Kota Pariaman sudah menerapkan wajib 12 tahun.
DS