Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lukman Syam Terangkan Tujuan Pola Baru Diklat Prajabatan Sistim Kompetensi bagi CPNS

8 September 2015 | 8.9.15 WIB Last Updated 2015-09-08T15:13:34Z



Kepala Inspektorat Kota Pariaman Lukman Syam mengatakan dengan Diklat Pra Jabatan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Golongan III dan II Pola Baru diharapkan dapat meningkatan kualitas dan sumber daya aparatur pemerintahan menjadi lebih baik dan kompeten. Kalimat tersebut dia ucapkan saat acara pembukaan Diklat Pra Jabatan CPNS Pola Baru untuk golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman bertempat di Aula BPKB Rawang, Senin (7/9).

Acara itu turut dihadiri oleh utusan Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat, Khairanti, Kepala BKD Kota Pariaman, Irmadawani, Kepala SKPD dan para Kepala Sekolah se-Kota Pariaman.

Lukman Syam menuturkan kepada peserta Diklat agar selalu bersyukur telah diterima menjadi CPNS di Pemko Pariaman karena sebagaimana diketahui masih banyak orang yang tidak dapat mewujudkan keinginannya untuk menjadi seorang CPNS.

Dalam masa Diklat Pra Jabatan saat ini, ditambahkan Lukman, telah mulai dilakukan pola baru yang lebih mengedepankan sisi kompetensi bagi calon aparatur.

"Tujuan dari pola baru ini untuk meningkatkan kompetensi profesional dan mengedepankan integritas aparatur agar mampu mengemban tugas dan tanggungjawab dengan tingkat kinerja yang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas," tegas dia.

Kepala BKD Irmadawani kepada wartawan menyebutkan peserta Diklat Pra Jabatan Golongan III dan II Pola Baru diikuti sebanyak 63 orang. Peserta laki-laki sebanyak 25 orang dan peserta perempuan sebanyak 38 orang.

Sedangkan menurut golongan, untuk golongan II sebanyak 25 orang dan golongan III sebanyak 38 orang.

Penyelenggaraan Diklat Pra Jabatan diselenggarakan dari tanggal 7 September s/d 4 November 2015.

"Dengan waktu penyelenggaraan dibagi 2 (dua) angkatan. Untuk Angkatan I dilaksanakan pada golongan III dari tanggal 7 September s/d 21 Oktober. Sedangkan angkatan II diperuntukan bagi golongan II dengan waktu pelaksanaannya dari tanggal 28 September 2015 s/d  4 November 2015," Irma menjelaskan.


J/OLP
×
Berita Terbaru Update