Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hadapi Ancaman Bencana Kabut Asap, Dinas Kesehatan Kota Pariaman Cadangkan Ribuan Masker

3 September 2015 | 3.9.15 WIB Last Updated 2015-09-03T06:51:31Z



Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Kesehan menanggapi keluhan masyarakat terkait ancaman bencana dampak kabut asap kiriman yang mulai menyelimuti Kota Pariaman beberapa hari terakhir yang berpotensi mengganggu kesehatan warga terutama infeksi saluran pernapasan, Kamis (3/9). Dari pengamatan wartawan di lapangan, kabut asap pada hari ini cukup tebal dibanding hari sebelumnya. Matahari terlihat samar.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Yutiardi Rifai, dirinya saat ini sedang melakukan rapat koordinasi dengan instasi terkait di Sumatera Barat dalam rangka penanggulangan bencana alam, termasuk penanganan bencana kabut asap di Hotel Basko, Padang.

Menurutnya, sembari menunggu keputusan dari provinsi, Dinas Kesehatan Kota Pariaman sudah punya cadangan masker yang akan dibagikan kepada masyarakat untuk langkah antisipatif.

"Kita punya cadangan beberapa ribu masker yang akan dibagikan kepada masyarakat. Tapi kita lihat dulu perkembangan kondisi sebelum kita bagikan," kata Yutiardi via seluler.

Yutiardi menjelaskan, sesuai data BLH Sumatera Barat yang mengukur partikel pencemaran udara, Kabupaten Dharmasraya sudah dinyatakan dalam status KLB (Kejadian Luar Biasa) bencana kabut asap di Sumatera Barat.

Untuk Kota Pariaman, dia menerangkan, masih dalam kategori aman di mana tingkat pencemaran udara akibat kabut asap di bawah 100 Psi (batas ambang toleransi KLB). Namun demikian, sebutnya, Dinas Kesehatan selalu waspada dan siapkan langkah-langkah antisipasi dan penanganan medis jika status pencemaran meningkat sebagaimana pengalaman tangani bencana kabut asap tahun lalu.

Penanganan dampak bencana kabut asap di Kota Pariaman beberapa waktu lalu dilaksanakan secara terpadu dimana saat itu Walikota Mukhlis Rahman mengeluarkan surat edaran status darurat kabut asap Kota Pariaman termasuk penanganannya melibatkan beberapa SKPD. Diantaranya Dinas Kesehatan, Dishubkominfo, Koordinasi Himbauan kepada masyarakat yang dikelola oleh Bagian Humas bekerja sama dengan media, Satpol PP, dll.

Kemudian saat itu melalui surat edaran Dinas Kesehatan yang dikuatkan oleh surat edaran Walikota, memerintahkan seluruh puskesmas membuka sentra layanan kesehatan 24 jam khusus menangani masyarakat yang kena ifeksi saluran pernapasan (ISPA) dan iritasi mata. Puluhan ribu masker dibagikan gratis. Saat itu partikel pencemaran udara jauh di atas 100 Psi menyebabkan stok masker mengalami kelangkaan di pasaran.

OLP
×
Berita Terbaru Update