Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangpariaman Vifner menuturkan seluruh alat peraga kampanye pada Pilkada Padangpariaman akan disediakan oleh KPU. Hal itu dia sampaikan usai acara penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Padangpariaman periode 2016-2021 di Hall IKK Kantor Bupati, Parit Malintang, Selasa (25/8)
Diluar itu, sebut Vifner tidak diperbolehkan dan akan dilakukan penertiban.
"Hari ini masing-masing paslon beserta pemerintah daerah menyepakati penertiban atribut kampanye yang telah terpasang dan tersebar di seluruh Kabupaten Padangpariaman," ujarnya.
Dia menuturkan, sebagaimana ketentuan yang akan dilaksanakan KPU Padangpariaman, setiap paslon hanya boleh memasang 5 buah baliho di seluruh wilayah Padangpariaman ditempat yang sudah disepakati bersama (paslon dan pemerintah) kemudian 2 buah spanduk di tiap nagari.
"Semuanya disediakan oleh KPU. Dananya dari APBD. Termasuk poster juga kami (KPU) yang menyediakan," tambahnya.
Vifner menerangkan, setiap KK yang ada di Padangpariaman akan diberikan poster pasangan calon bupati dan wakil bupati Padangpariaman periode 2016-2021.
Sementara itu calon bupati nomor urut 1 Ali Mukhni menyambut baik keputusan KPU tersebut. Sebagai Bupati Padangpariaman yang masih menjabat dia berharap pelaksanaan Pilkada Padangpariaman 2015 dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di seluruh Indonesia.
"Pilkada Padangpariaman semoga jadi pilkada badunsanak yang berlangsung demokratis dan damai tanpa adanya gesekan ditengah masyarakat dan menjadi contoh bagi daerah lain di seluruh Indonesia," kata Ali Mukhni.
Pilkada Padangpariaman diikuti oleh dua paslon. Ali Mukhni-Suhatri Bur nomor urut 1 dan Alfikri-Yulius Danil nomor urut 2.
OLP