Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dan Bupati Padangpariaman Ali Mukhni menghadiri upacara pemberian remisi kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas II B (lapas IIB) Karan Aur, Pariaman, dalam rangka HUT RI ke 70, Senin 17 Agustus 2015.
Selain Bupati dan Walikota turut hadir Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar, Ketua DPRD Padangpariaman Faisal Arifin, Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, Kapolres Pariaman AKBP Riko Junaldi, Dandim 0308 Pariaman, Letkol Persada Alam, Kepala Pengadilan Negeri Pariaman, Sekdako Pariaman, Armen, Sekdakab Padangpariaman, Jonpriadi, dan unsur SKPD kota dan kabupaten. Rombongan disambut oleh Kalapas IIB Pariaman, Yusran Saad beserta jajarannya.
Dari data yang diberikan kepada wartawan, Lapas IIB Pariaman saat ini dihuni oleh 353 orang yang 97 diantaranya merupakan tahanan titipan Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
"Sedangkan kapasitas Lapas sesungguhnya adalah 170 orang," kata Kalapas.
Diantara 353 penghuni Lapas terdapat seorang warga negara Jepang Masaru Kamada. Kakek berusia 73 tahun tersebut adalah terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus narkoba jaringan internasional. Masaru Kamada terlihat tenang dan membaur dengan napi lainnya.
Pada tahun 2015 bertepatan dengan HUT RI ke 70 ini, Lapas IIB Pariaman memberikan Remisi kepada 151 narapidana dan anak pidana di lembaga pemasyarakatan tersebut sesuai dengan surat keputusan Menkumham RI.
Menurut Alimin, Kasi Binaldi Lapas IIB Pariaman, narapidana terbanyak di lapas tersebut adalah kasus narkoba, disusul kasus pencurian. Dia mengatakan napi narkoba tidak hanya menyeret kaum laki-laki tetapi juga kaum perempuan.
Pada kesempatan itu, Walikota Mukhlis membacakan sambutan Menkumham RI yang mengatakan bahwa Pemerintah RI mencanangkan akan merehabilitasi 100.000 pecandu narkoba baik di masyarakat maupun di lembaga pemasyarakatan.
"Kurang lebih ada 15.285 pecandu narkoba berada di Rutan dan Lapas. Kemenkumham bekerjasama dengan BNN, BNN provinsi dan BNN kabupaten/kota akan melakukan proses rehabilitasi sejumlah 2.226 orang di 62 lapas/rutan di seluruh Indonesia, selanjutnya akan ditingkatkan terus jumlah narapidana yang akan direhabilitasi," kata Mukhlis.
Pemberian remisi secara simbolis diberikan oleh Bupati Ali Mukhni kepada tiga orang perwakilan napi, kasus narkoba, pencurian dan asusila.
Ali Mukhni sempat shock mendengar pengakuan napi wanita kasus narkoba dan napi pria kasus asusila.
"Jangan diulangi. Segeralah bertobat usai menjalani hukuman. Kembalilah kepada kehidupan normal yang diridhoi Allah. Niscaya Allah akan memberikan jalan dan kemudahan dalam hidup," nasehat Ali Mukhni yang diamini oleh para napi tersebut.
Di akhir acara, Walikota Mukhlis dan Bupati Ali Mukhni menerima cendramata kerajinan warga binaan lapas IIB berupa cincin batu akik dari batok kelapa dan kerajinan dari bahan serbuk kayu bekas.
OLP