Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinyatakan Lolos Verifikasi, KPU Padangpariaman Tetapkan Dua Paslon (Pilkada Padangpariaman)

24 Agustus 2015 | 24.8.15 WIB Last Updated 2015-11-21T10:54:56Z


Ali Mukhni - Suhatri Bur dan Alfikri Mukhlis - Yulius Danil ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Padangpariaman periode 2016 - 2021 oleh KPU Padangpariaman berdasarkan Surat Keputusan KPU No. 49/KPTS/KPUKAB-003.435002 Tahun 2015 yang dibacakan oleh Ketua KPU Padangpariaman Vifner, di Media Centre Kantor KPU, Parit Malintang, Senin (24/8)

Penyerahan berkas SK Penetapan kepada kedua paslon yang mendaftar pada 28 Juli 2015 silam tersebut dihadiri langsung oleh kedua pasangan calon, Anggota DPRD Sumbar Endarmi, Kapolres Padang Pariaman AKBP Rudy Yulianto, SIK, Ketua Panwaslu dan anggota. Acara yang berlangsung sederhana tersebut mendapat penjagaan ketat dari gabungan Polres Pariaman dan Polres Padang Pariaman. Anggota Kepolisian terlihat lebih banyak daripada rombongan paslon plus wartawan yang meliput.

Menurut Ketua KPU Vifner, kedua pasangan calon telah menyerahkan semua persyaratan yang diminta KPU untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Padangpariaman periode 2016-2021.

"Kedua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi persyaratan dan ditetapkan pada hari ini sebagai calon bupati dan wakil bupati setelah KPU Padangpariaman melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Kami (KPU) juga mengundang para ahli dalam proses tersebut. Kemudian, sesuai tahapan pilkada, Selasa besok akan dilakukan pencabutan nomor urut oleh kedua paslon di Aula IKK Padangpariaman," kata Vifner didampingi seluruh Komisiner KPU saat konprensi pers.

Menyangkut pengaduan dan isu dugaan pemalsuan dokumen oleh pasangan calon yang beredar di masyarakat, Vifner menyatakan semuanya tidak benar karena KPU sudah melakukan penyelidikan dan verifikasi ketat bersama tim ahlinya.

"Tidak ada kejanggalan, baik nama, ijazah maupun NPWP terhadap kedua pasangan calon setelah kami melakukan verifikasi mendalam yang melibat para ahli," pungkas Vifner.

Sebelum acara penetapan, sembari menunggu usainya Komisioner KPU melakukan Rapat Pleno tertutup, kedua pasangan calon sarapan pagi bersama di kantin samping Kantor KPU tersebut. Kedua paslon terlihat harmonis.

OLP
×
Berita Terbaru Update