186 mahasiswa (64 putra dan 122 putri) dari 15 Fakultas di Universitas Andalas (UNAND), diserah terimakan kepada Pemerintah Kota Pariaman dalam rangka Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) tahun 2015 di Aula Balaikota Pariaman, Senin (29/6).
Mahasiswa tersebut nantinya ditempatkan di 5 desa di 3 kecamatan yang ada di Kota Pariaman. Dengan perincian 42 orang di Desa Sikapak Barat, 23 orang di Desa Tungkal Utara, 40 orang di Desa Padang Cakua, 41 orang di Desa Marunggi dan 40 orang di Desa Air Santok.
Walikota Pariaman Mukhlis Rahman pada kesempatan itu mengatakan bahwa Kota Pariaman saat ini sedang giat-giatnya membangun. Baik bidang pariwisatanya maupun sarana dan prasarana.
"Saat ini telah ada akomodasi murah yaitu kereta api yang telah beroperasi sebanyak 4 trip dari Padang ke Pariaman. Berbahagialah mereka yang mendapat tugas KKN-PPM di Kota Pariaman karena jarak yang dekat dan setiap desa yang ada di Kota Pariaman telah dapat dilalui oleh kendaraan roda empat," ujarnya.
Kemudian, Mukhlis memberi nasehat jangan menjadikan KKN-PPM sebagai beban atau syarat untuk lulus. Tetapi jadikanlah KKN-PPM sebagai pengalaman dalam berinteraksi dengan masyarakat serta bagaimana mengatasi problematika yang ada di tengah masyarakat sebagai tuntutan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan KKN-PPM.
"Dengan menciptakan mobilisasi massa yang datang ke Kota Pariaman akan menimbulkan multiplayer effeck terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kota Pariaman,“ katanya lagi.
Sementara itu Badan Pelaksana KKN-PPM Universitas Andalas Padang Prof. Dr. Ir. Khasrat, M.Si mengatakan bahwa program KKN-PPM UNAND yang di sebar ke seluruh Indonesia merupakan pelopor untuk pelaksanaan KKN-PPM di Sumatera Barat.
"Ini dilakukan agar mahasiswa dapat belajar dan berinteraksi dengan masyarakat serta dapat menjadi motivator serta konsolidator terhadap pengayoman masyarakat," katanya.
Khasrat juga menghimbau agar mahasiswa yang ikut KKN-PPM supaya dapat menjaga perilaku selama di tempat KKN-PPM nanti. Program KKN-PPM tersebut akan berlangsung selam 40 hari, dari tanggal 29 Juni hingga 13 Agustus mendatang.
J/OLP