Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waspada! "Si Cantik Maya" Berkeliaran di Kantor Bupati Padangpariaman

24 Mei 2015 | 24.5.15 WIB Last Updated 2015-05-24T12:55:50Z



Bagian Pengelolaan Data Elektronik merupakan salah satu bagian dari 11 bagian yang ada pada Sekretariat Daerah Kabupaten Padangpariaman. Adapun tugas pokok dan fungsi dari Bagian Pengelolaan Data Elektronik adalah menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis, koordinasi,   pembinaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di bidang pengolahan data, jaringan dan komunikasi, dan sistem informasi, aplikasi dan persandian.

Menurut Kabag PDE Rudy Repenaldy Rilis, SSTP, MM, bagiannya mengelola jaringan internet sebagai jalur komunikasi dan data untuk keperluan seluruh fungsi perkantoran, hardware dan softwere juga mengelola website Pemkab Padangpariaman beserta data-datanya.
"Disamping itu juga pengelolaan pelatihan kepada SKPD yang berhubungan dengan IT," tulisnya dalam press rilis, Minggu (24/5).

Sebagaimana pesan emailnya yang kami terima, sejak tahun 2010 telah dibangun jaringan internet di 17 kecamatan

Sedangkan pada tahun 2011mulai dibangun jaringan internet di Kantor Bupati dan SKPD. Kata dia, dengan dibangunnya jaringan internet di Kantor Bupati dan setiap SKPD sehingga dapat mengakses jaringan internet tersebut. Kapasitas jaringan internet adalah sebanyak 2 MB.


Disamping itu, dia menuturkan, untuk peningkatan disiplin PNS di Kantor Bupati baru yang sangat memprihatinkan, menjadi salah satu yang perlu diperhatikan. Bertolak dari hal tersebut maka bagian pengelolaan data elektronik melakukan pembangunan sistem absensi secara elektronik yang terhubung dengan sistem pemotongan tunjangan daerah.

"Sehingga dengan hal tersebut dapat menjadi salah satu acuan dalam peningkatan disiplin PNS," jelas dia.


Pembangunan email SKPD juga dilakukan bertujuan agar setiap SKPD mempunyai email dinas yang merupakan subdomain dari www.padangpariamankab.go.id. Tujuan dari pembangunan email ini adalah tidak ada lagi SKPD yang menggunakan email yang bukan email dinas.

Kemudian, masih katanya, Bagian PDE juga membuat aplikasi siCANTIK (Aplikasi layanan publik perizinan terpadu).

"Aplikasi ini merupakan kerjasama antara pemerintah Kabupaten Padangpariaman dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika. Dimana Kabupaten Padangpariaman dijadikan sebagai salah satu Pilot Project dalam pengembangan aplikasi ini. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika dan dipakai oleh SKPD BPMP2T," terangnya.

Pada tahun 2013, pembangunan Jaringan Internet di Kantor Bupati Parit Malintang
dimulai dari menggunakan tower jaringan sampai terpasangnya jaringan Fiber Optik (FO) di Kantor Bupati Parit Malintang.

Disamping siCantik, siMAYA (sistem administrasi perkantoran secara elektronik)
juga dibangun dalam rangka pengiriman tata naskah dinas secara elektronik yang dikembangkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika dan diberikan kepada Kabupaten Padangpariaman secara gratis.


"Diatas semua itu kita juga gunakan PESDUK (Pesan Singkat Penduduk) yang merupakan aplikasi kepada masyarakat Kabupaten Padangpariaman dalam memberikan keluhan, laporan, saran atau pendapat kepada pemerintah. Aplikasi ini merupan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dengan Pemerintah Kota Cimahi," tutupnya.
×
Berita Terbaru Update