DPRD Kota Depok ikuti kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah ke Pemerintahan Kota Pariaman, dalam rangka menyerap data dan informasi tentang Perda Penanaman Modal Kota Pariaman dari tanggal 6 s/d 8 Mei 2015.
Rombongan tersebut dipimpin oleh M. Supariyono, Wakil Ketua DPRD Kota Depok beserta 14 Anggota Dewan dan 6 orang staf dan disambut langsung oleh Wakil Walikota Pariaman Genius Umar di ruang rapat Walikota Pariaman, Kamis (7/5/2015).
Pada kesempatan itu Genius mengatakan bahwa Kota Pariaman sangat serius dalam menggarap investor yang akan berinvestasi di Kota Pariaman dibuktikan dengan dibuatnya Perda No. 14 tahun 2013 tentang penanaman modal.
Sebelumnya, ujar Genius, Pemko Pariaman sangat susah untuk mendatangkan investor, apalagi yang mau berinvestasi karena melihat potensi pasar dan masih sepinya Kota Pariaman.
"Tapi saat ini sudah mulai berdatangan para investor, dengan dimulainya Safari Inn Cottage yang ada di Pantai Kata, ini menunjukan bahwa telah adanya peningkatan kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara yang datang ke Kota Pariaman," ujarnya.
Dengan adanya Perda No. 14 tahun 2013 tentang penanaman modal, lanjtnya, diharapkan akan semakin meningkatkan peluang investasi yang ada di Kota Pariaman.
"Kami Pemerintah Kota Pariaman menyambut baik kedatangan DPRD Kota Depok ini, semoga dapat terjalin kerjasama saling mengisi antara Kota Pariaman dan Kota Depok,“ cetusnya.
Sementara itu, M. Supariyono dan rombongan sangat mengapresiasi Kota Pariaman dalam menciptakan Perda tentang investasi, juga usaha dari Pemko Pariaman dalam mengedepankan peran generasi muda untuk berbuat bagi daerahnya sendiri.
“Kami salut dengan kepemimpinan Kepala Daerah Kota Pariaman yang sangat energik dan mengutamakan kepentingan masyarakatnya. Program-program yang pro rakyat dan juga dapat mengontrol investasi yang masuk ke Kota Pariaman, sehingga Kota Pariaman dapat lebih baik lagi kedepanya,“ kata dia.