Jakarta (19/05/2015). Untuk kedua kalinya Bupati Padangpariaman Ali Mukhni menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat, yakni, Zakat Award 2015. Terhitung sejak berdirinya BAZNAS Kdi Padangpariaman pada tahun 2011 silam, Ali Mukhni mendapat apresiasi atas dedikasi, perhatian dan dukungan selaku pejabat pemerintah dalam pengembangan BAZNAS tahun 2014 dan 2015.
Penghargaan tahun 2015 kali ini diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin, pada acara Rapat Kerja Nasional BAZNAS se Indonesia, Selasa malam (19/5), di Jakarta.
Bupati Ali Mukhni mengungkapkan rasa bahagianya atas apresiasi BAZNAS Pusat terhadap upaya yang telah dilakukannya selama ini bersama seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Padangpariaman, masyarakat serta pengurus BAZNAS Kab. Padangpariaman. Penghargaan itu diberikan karena Ali Mukhni dinilai mampu membina BAZNAS sehingga bisa menjalankan kiprahnya di tengah-tengah ummat.
"Syukur alhamdulillah, Kabupaten Padangpariaman kembali mendapat penghargaan dari BAZNAS Pusat. Ini merupakan bukti bahwa niat ikhlas kita semua diridhoi Allah SWT," ungkapnya terharu.
Ali Mukhni menuturkan bahwa dia dan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada semua PNS atas keihlasan menyalurkan zakatnya ke BAZNAS. Dia berharap momentum tersebut lebih memotivasi semua PNS untuk lebih tergugah dan giat untuk menyalurkan zakatnya yang dikelola oleh BAZNAS Padangpariaman.
Kepada pengelola zakat Ali Mukhni juga berharap agar terus menguggah muzaki lainnya untuk terus menyalurkan zakatnya ke BAZNAS melalui sosialisasi berkesinambungan.
"Dalam segala kesempatan ketuk pintu hati masyarakat yang mampu menyalurkan zakat melalui BAZNAS," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Padangpariaman, Suhatri Bur, menyambut bangga atas penghargaan yang diterima oleh Bupati Ali Mukhni pada awal tahun 2015. Dia menjelaskan, walaupun BAZNAS sudah berjalan baik secara organisasi sejak 2011 lalu, Bupati Ali Mukhni senantiasa terlibat aktif mensosialisasikan dan mengajak masyarakat, termasuk lembaga-lembaga swasta dan perantau supaya berzakat melalui BAZNAS.
Suhatri Bur mengungkapkan bahwa penghargaan untuk Bupati ini adalah murni apresiasi BAZNAS Pusat atas dedikasi Ali Mukhni mengembangkan BAZNAS di Padangpariaman.
"Kita selalu mengirim laporan kegiatan ke BAZNAS Pusat antara lain laporan kegiatan BAZ yang dihadiri Bupati, perhatian pemerintah atas kegiatan dan dukungan anggaran melalui dana APBD serta adanya surat edaran dari pemerintah daerah. Selanjutnya mereka menilai dengan kategori itulah yang memungkinkan kita mendapatkan penghargaan, kemudian dibantu dengan kebijakan pemerintah," tambah Suhatri Bur.
Menurut dia, 92,5 persen dari total dana zakat yang terkumpul dan terhimpun disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya (mustahik). Sasarannya antara lain untuk bantuan pendidikan, biaya berobat dan modal usaha.
“Kami hanya mengalokasikan 5 persen untuk biaya operasional BAZ dan 2,5 persen lagi diberikan kepada petugas pada unit-unit pengumpul zakat (UPZ) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di kecamatan-kecamatan,” ujar dia mengakhiri.
ASM/HS/OLP