Pesan Singkat Penduduk (Pesduk) yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Padangpariaman mulai diapresiasi oleh daerah lain. Untuk pertama kali, Pemerintah Kota Payakumbuh, melalui Bagian Humasnya melakukan kunjungan kerja guna konsultasi aplikasi Pesduk ke Bagian Humas Padangpariaman, Kamis, (23/4) di Parit Malintang.
Rombongan Bagian Humas Payakumbuh dipimpin oleh Suhendri Busli, Kasubag Santel Humas didampingi Jentra B, Mimi Marlina dan Mona Helisa L, disambut langsung oleh Ir. H. Raflen Ahmad, MM, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Andri Satria Masri, SE, ME, Kasubag Humas dan Media, Heri Sugianto, SH, Kasubag Pengumpulan Informasi dan Dokumentasi, Fajri Azman, S.STP, Kasubag Sistim Informasi Aplikasi dan Persandian Bagian PDE Setdakab Padang Pariaman.
Menurut Suhendri, kunjungan rombongan Humas Payakumbuh ke Padangpariaman adalah dalam rangka konsultasi tentang pengaplikasian Pesduk di Padangpariaman terkait dengan rencana Pemko Payakumbuh menerapkan aplikasi serupa.
"Bagian Humas diberi perintah oleh Walikota untuk membuat sistim komunikasi yang mendekatkan Pemko dengan masyarakat," ujar Suhendri.
Kemudian, kata dia, melalui pemberitaan media massa diketahuinya bahwa Kabupaten Padangpariaman telah sukses menerapkan aplikasi Pesduk.
"Maka kami berkunjung ke sini untuk berkonsultasi," ucapnya.
Awalnya, masih kata Suhendri, walikota menawarkan dua opsi kepada Humas untuk membuat aplikasi atau website yang berfungsi sebagai pusat informasi kepada seluruh masyarakat baik di Payakumbuh maupun di luar kota dan satu lagi aplikasi serupa Pesduk.
"Melalui berbagai pertimbangan kami memilih Pesduk karena lebih bermanfaat untuk masyarakat kami secara langsung," jelasnya lagi.
Staf Ahli Bupati, Raflen, pada kesempatan itu mengaku sangat senang dan apresiasi dengan kedatangan Bagian Humas Kota Payakumbuh berkonsultasi bagaimana sistem penerapan Pesduk di Padangpariaman.
Menurut Raflen, penerapan Pesduk di Padang Pariaman memakan waktu hampir 3 tahun yang dimulai dengan kegiatan benchmarking penarapan IT ke Kota Cimahi yang sudah sukses menerapkan aplikasi berbasis IT.
"Awalnya, tahun 2013 bapak Wakil Bupati Dmasuar berkunjung ke kota Cimahi guna melakukan penjajakan awal melihat keberhasilan penerapan IT di kota Cimahi kemudian dilanjutkan pengiriman tim Pemkab Padangpariaman tahun 2014 dan akhirnya disepakati perjanjian kerjasama pembangunan dan pengembangan IT antara Pemko Cimahi dengan Pemkab Padangpariaman melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Ali Mukhni dengan Walikota Atty Suharti Tochija tanggal 11 November 2014. Selanjutnya lahirlah Pesduk Padang Pariaman," paparnya panjang lebar.
Pada tahun 2015, sambung Andri Satria Masri, Pesduk digunakan sebagai salah satu media yang digunakan oleh Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat Padangpariaman yang dikoordinir oleh Kabag Humas.
"Sejak diterapkan tahun 2014, sudah banyak sms yang masuk melaporkan, mengeluhkan dan manyarankan berbagai pelayanan masyarakat di Padangpariaman. Dan sudah banyak yang dijawab dan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait," tambah Fajri Azman.
ASM/OLP