Sejumlah pengurus Golkar versi Agung Laksono datang ke KPU Sumbar.
"Kedatangannya bertujuan untuk silaturahmi dan menjelaskan status hukum
Golkar di tingkat pusat. Mulai sejak gugatan di pengadilan Jakarta
Pusat, sampai ke tingkat bading, hingga di Mahkamah Partai," kata Yan
Hiksas, PLT Ketua Golkar Sumbar.
Yan Hiksas menyatakan bahwa Golkar versi Agung menyerahkan beberapa
dokumen kepada KPU Sumbar antara lain hasil Rapimnas yang di dalamnya
ada SK kemenhumham yang mengesahkan Golkar kubu Agung, kemudian SK
kepengurusan Plt DPD Golkar Sumbar yang diketuai Yan Hiksas Dt Tan Ali,
dan kopian berita media online.
Sementara itu Katua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, sebagai
penyelenggara pemilu pihaknya harus memberikan perlakuan yang sama
terhadap partai politik.
"Siapa pun yang datang ke sini terpaksa kita layani dengan baik," ujarnya.
Namun untuk menentukan Golkar bisa ikut pilkada, tambah Amnasmen
pihaknya tentu harus berkoordinasi dulu dengan pihak KPU RI.
DZ