Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KLB Difteri di Kota Padang, Pemkab Padangpariaman Mawas Diri

3 Maret 2015 | 3.3.15 WIB Last Updated 2015-03-03T14:13:31Z
Difteri rawan meyerang anak usia 5 s/d 15 tahun



Menyikapi kejadian luar biasa (KLB) difteri yang terjadi di Kota Padang serta menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumbar No. 737 perihal kewaspadaan dini difteri, Pemkab Padangpariaman melakukan sosialisasi lintas sektoral tentang difteri yang laksanakan oleh Dinas Kesehatan Padangpariaman. Peserta sosialisasi ini terdiri dari seluruh Kepala SKPD, Kapolsek, Danramil, KUA, dan Kepala Puskesmas se Padangpariaman.

Bupati Padangpariaman yang diwakili oleh Sekdakab Jon Priadi secara resmi membuka acara sosialisasi ini di Hall IKK Padangpariaman, Senin, (2/3). Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Jon Priadi mengatakan mengapresiasi dan sangat mendukung penuh kegiatan ini, karena menurutnya, Padangpariaman merupakan kabupaten yang langsung bersentuhan dan berbatasan dengan Kota Padang.

"Untuk menghindari meluas dan mewabahnya penyakit difteri ini di Padangpariaman, diharapkan semua pihak saling bahu membahu dalam mengatasi penyakit berbahaya ini," kata Jon Priadi.

Dia juga menghimbau kepada semua Stakeholder agar bisa saling menyemarakan sosialisasi terhadap bahaya penyakit difteri, mulai dari unsur Muspida maupun SKPD.

"Dengan mudahnya penularan penyakit difteri, dihimbau semua masyarakat mengetahui tentang akibat dari penyakit ini supaya kabupaten sehat yang kita harapkan bisa diwujudkan secara bersama untuk masyarakat yang sehat," katanya mengakiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Aspinuddin mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi diadakan adalah agar pengetahuan tentang bahaya penyakit difteri juga bisa disosialisasikan kepada masyarakat sekitar nantinya oleh para peserta dan hadirin kepada masyarakat.

"Terutama puskesmas dan posyandu sebagai ujung tombak tempat mengadu masyarakat terdekat yang sewaktu-waktu mendapat gejala maupun penyakit difteri. dari data yang didapat dari puskesmas dan posyandu, korban yang sangat rentan terhadap penyakit difteri berusia 5 tahun hingga 15 tahun. Usia ini mesti mendapat imunisasi dari puskesmas maupun posyandu terdekat agar dapat terhindar dari penyakit mematikan ini," kata Aspinuddin.

Di saat yang sama, DR. dr. Irene, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar menjelaskan bahwa virus difteri mudah sekali menularnya kepada manusia. Karena, menurut dia, sumber penyakit ini juga berasal dari manusia. Dijelaskan Irene penyakit difteri (Cerynebebacterion diphtherne) merupakan penyakit yang disebakan oleh kuman yang sangat mudah menular dan berbahaya serta bisa menyebabkan kematian pada manusia.

"Karena itu semua masyarakat mesti mengetahui penyakit difteri yang berbahaya ini," kata dia.


HS
×
Berita Terbaru Update