Pemerintah Kota Pariaman mengadakan rapat di Aula Balaikota Pariaman ihwal rencana kebijakan pegawai tentang setiap PNS harus menggunakan sepeda atau angkutan umum menuju ke kantor, Selasa (17/02).
Rapat tersebut dipimpin oleh Walikota Pariaman melalui Sekdako Armen, diikuti para Kepala SKPD, Kepala Kantor, Badan, Bidang, Bagian serta Camat se-Kota Pariaman dengan panitia rapat oleh Dishubkominfo Kota Pariaman.
Dalam pemaparannya, Armen mengatakan bahwa keputusan tentang rencana kebijakan seluruh pegawai untuk bersepeda ke kantor merupakan himbauan Walikota Pariaman dalam tujuan terwujudnya Car free Day. Dan setiap PNS, lanjutnya, harus menggunakan sepeda atau angkutan umum menuju kantor.
"Hal ini akan diwajibkan bagi pegawai setiap hari Jum'at saja dan akan disosialisasikan satu hari dalam satu bulan dengan tujuan untuk mengurangi polusi udara," kata Armen.
Armen juga menegaskan bahwa hal ini selain bertujuan mengurangi polusi udara, juga bertujuan sebagai efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), mengurangi kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesehatan tubuh agar terhindar dari penyakit.
"Khusus terhadap para tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, PNS wanita yang hamil tidak diberlakukan penggunaan sepeda tetapi dianjurkan menggunakan kendaraan umum seperti angkot atau transportasi lainnya," tambah Armen.
Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kota Pariaman, Agusriatman juga menyatakan kesiapannya dalam mendukung program tersebut dan membantu kelancaran PNS yang akan bersepeda nantinya.
"Serta menginformasikan melalui media online dan Radio RRI 97,1 Stasiun Produksi Pariaman," kata dia.
Phaik/OLP