Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengancam akan menonjobkan pejabat struktural Pemko Pariaman baik itu eselon 4, 3 maupun 2 yang tidak berdomisili di Kota Pariaman. Hal itu ditegaskan kembali oleh Mukhlis saat pengambilan sumpah jabatan 116 pejabat struktural, Rabu (4/1) di aulau utama Balaikota Pariaman.
Keputusan Mukhlis tersebut jauh hari sudah mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Pariaman Drs. Mardison Mahyuddin, MM. Mardison, saat pengesahan APBD 2015 bahkan sempat menyindir sejumlah kepala dinas yang masih berdomisili di Kota Padang.
"Buat kepala dinas yang masih tinggal di Padang silahkan beli rumah di Kota Pariaman. Disini banyak lokasi perumahan yang bagus," kata Mardison waktu itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Ir. Syafinal Akbar, MM mengatakan kepada kami, Minggu (8/2), keputusan walikota tersebut harus dipatuhi oleh seluruh pejabat struktural di Pemko Pariaman.
Kata dia, media punya peran penting untuk mengawasi keputusan tersebut.
"Masih ada beberapa pejabat struktural yang bolak-balik Pariaman-Padang dan lolos dari pantauan Walikota. Dalam hal ini peran media sangat dibutuhkan," kata Syafinal yang mendapat laporan dari salah seorang pejabat Pemko Pariaman.
Dia menuturkan, jika pejabat tinggal di Kota Pariaman, maka tugas yang dia emban akan lebih mudah dan efisien. Kemudian, sebutnya, gaji yang mereka terima melalui APBD Kota Pariaman juga akan berputar dan dibelanjakan di Pariaman.
"Secara etika moralnya begitu," pungkasnya.
OLP