Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UPTD PKHP-IB Kota Pariaman Rilis Kasus Gigitan Hewan dan Positif Rabies

27 Januari 2015 | 27.1.15 WIB Last Updated 2015-01-27T05:58:41Z



Pemko Pariaman menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran virus rabies mengingat pada tahun 2014 kasus gigitan hewan tersebut masih cukup tinggi di daerah ini. Bedasarkan data UPTD Pusat Kesehatan Hewan dan Pos (PKHP) Inseminasi Buatan (IB) terjadi 117 kasus gigitan hewan.

Menurut Kepala UPTD PKHP-IB, Anang Yusup, Senin (26/1), dari jumlah 177 kasus gigitan tersebut 4 kasus diantaranya positif terjangkit virus rabies.

Dikatakannya, rabies disebut juga penyakit anjing gila. Rabies adalah penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia.

Virus rabies ditularkan ke manusia melalui gigitan hewan misalnya oleh anjing, kera, kucing, dan kelalawar.

"Hewan yang menularkan virus rabies adalah hewan yang sering kontak langsung dengan manusia dan banyak berada di lingkungan rumah kita. Sewaktu waktu bisa saja virus ini menular pada manusia," kata Anang.

Menurutnya, belum seluruhnya masyarakat Pariaman menyadari akan ancaman bahaya virus rabies. Partisipasi masyarakat, lanjutnya, masih rendah dalam pencegahan penularan virus ini.

"Rabies virus sangat berbahaya, hanya bisa dicegah dan tidak bisa diobati. Untuk itu kami himbau masyarakat untuk melakukan vaksin terhadap peliharaannya, seperti anjing dan kucing," lanjut dia lagi.

Untuk pencegahan virus rabies, tahun 2015 ini berbagai program dilakukan seperti sosialisasi, vaksin secara gratis, eliminasi anjing liar, sterilisasi, dan akan menggelar bulan vaksin rabies massal.

Untuk itu, tambah dia, diharapkan di tahun 2015 ini peran serta perangkat desa/kelurahan untuk dapat menggerakan masyarakatnya agar dapat berpartisipasi dalam menyukseskan dan memberantas virus rabies.
×
Berita Terbaru Update